Kerugian Korban Penipuan Agen Pegadaian di Pamekasan Beragam, Mulai Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sedikitnya, sudah 30 orang nasabah Pegadaian di Pamekasan yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum agen bernama Hozizah.

Para korban yang mayoritas berdomisili di Kecamatan Palengaan, Proppo, dan Pegantenan. Kerugian yang dialami korban beragam, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Jailani selaku pengacara yang mewakili para korban menyatakan, total kerugian yang dialami para nasabah bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga lebih dari satu miliar rupiah.

Terdapat dua korban yang mengalami kerugian paling besar. Yakni, masing-masing senilai Rp 1 miliar. Beberapa korban lainnya mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta. Sedangkan sebagian besar lainnya melaporkan kerugian antara Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.

Baca juga :  Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

“Untuk total kerugian dari keseluruhan korban kami masih belum menghitung,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Sejauh ini belum ada tindak lanjut yang memuaskan bagi para korban. Akhirnya, mereka mengadukan persoalan tersebut ke Mapolres Pamekasan agar ada langkah hukum untuk menolong para korban.

“Kami juga akan menyampaikan surat kepada Pegadaian Wilayah Provinsi Jawa Timur dan Pegadaian pusat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pegadaian Pamekasan, Agus, memilih tidak memberikan komentar terkait kasus tersebut. Dia mengarahkan media menghubungi Humas Pegadaian Wilayah Jawa Timur.

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

“Mohon maaf mas, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut. Silakan langsung ke humas kantor wilayah, tetapi kasus ini sudah dalam penanganan Pegadaian,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin
Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD
PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas
Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas
Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:10 WIB

PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Berita Terbaru