Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan, H. Ali Masykur saat diwawancarai awak media.

Ketua DPRD Pamekasan, H. Ali Masykur saat diwawancarai awak media.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rendahnya angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hingga pertengahan tahun 2026, capaian kepesertaan baru menyentuh angka 17 persen. Angka tersebut jauh di bawah target nasional sebesar 27 persen dari total jumlah penduduk.

Ketua DPRD Pamekasan, H. Ali Masykur menegaskan, target 27 persen tersebut merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data yang diterima legislatif, Kabupaten Pamekasan justru berada di posisi terendah se-Jawa Timur dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak sebanding dengan potensi yang dimiliki daerah. Jumlah pabrik dan perusahaan yang beroperasi tergolong cukup banyak dibandingkan kabupaten lain di Madura maupun Jawa Timur.

Baca juga :  Tidak Main-main!! BPJS Kesehatan Pamekasan Ancam Tindak Tegas Faskes Nakal

Namun, tingkat kepatuhan pengusaha dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan masih sangat rendah.

“Pabrik kita tergolong banyak dibandingkan dengan kabupaten lain, tapi keikutsertaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih terendah di Jawa Timur,” katanya.

Politisi dari partai PPP itu menuturkan bahwa dari capaian 17 persen tersebut, sekitar 15 persen berasal dari sektor pemerintahan yang kepesertaannya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara kontribusi dari sektor mandiri maupun perusahaan swasta hanya sekitar dua persen.

“15 persen itu didominasi oleh keterlibatan pemerintah daerah, sedangkan dari sektor penguasa dan mandiri hanya sekitar dua persen. Pera pengusaha harusnya lebih peka dan patuh untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja, terutama menghadapi resiko kecelakaan kerja,” ucapnya.

Baca juga :  Papan Nama Praktik Dokter Spesialis Jantung Terpampang di Empat Tempat

Ali Masykur mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, terdapat perusahaan besar yang hanya mendaftarkan sebagian kecil karyawannya.

“BPJS Ketenagakerjaan sempat menyampaikan kepada kami, ada beberapa pengusaha besar yang hanya mendaftarkan sembilan karyawannya. Bahkan ada perusahaan besar yang buming namanya hanya mendaftarkan sekitar 49 orang. Ini jelas tidak sebanding dengan besarnya nama perusahaan,” ujarnya.

Ali Maskur berharap, para pengusaha tidak semata-mata memikirkan kepentingan bisnis dan keuntungan usaha. Namun, juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan serta jaminan keselamatan para pekerja yang menjadi tulang punggung operasional perusahaan.

Baca juga :  Satpol PP Pamekasan Warning PKL Jalan Jokotole Sisi Selatan, Wajib Segera Pindah!

“Demi menjaga dan mematikan keselamatan para pekerja, maka pengusaha harus segera mendapaftarkan pekerjaan ke BPJS ketenagakerjaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah persuasif. Mulai dari pendekatan langsung, sosialisasi, hingga silaturahmi dengan para pelaku usaha, termasuk industri rokok yang ada di Pamekasan.

“Kami sudah berupaya tapi belum membuahkan hasil. Jika tetap tidak patuh, kami akan laporkan ke kejaksaan, karena jelas ini sudah diatur dalam undang-undang,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih
Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers
Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:33 WIB

PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Berita Terbaru