Papan Nama Praktik Dokter Spesialis Jantung Terpampang di Empat Tempat

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan nama jadwal dokter praktik di Apotek Arofah Pamekasan. (FOTO: DOK. KLIK MADURA)

Papan nama jadwal dokter praktik di Apotek Arofah Pamekasan. (FOTO: DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penelusuran tentang dokter di Pamekasan yang diduga melanggar aturan karena membuka praktik di lebih dari tiga tempat terus berlanjut.

Hasilnya, ditemukan papan nama dokter spesialis jantung yang terpampang di empat tempat praktik. Dokter spesialis jantung itu yakni, dr. Vitriyaturrida.

Nama dokter tersebut terpampang di RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, Apotek Arofah, RS Larasati dan Klinik Vitria Medika.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifudin mengatakan, praktik dr. Vitriyaturrida yang di Apotek Arofah dialihkan ke dokter praktik mandiri (DPM).

Baca juga :  Tim PKM IAIN Madura Paparkan Hasil Pemetaan Potensi Wilayah Menggunakan Teknologi Geospasial di Desa Tebul Timur

DPM yang dimaksud yakni, Klinik Vitria Media di Jalan Purba. Surat izin praktik (SIP) untuk DPM tersebut terbit pertanggal 13 Agustus 2024.

“Dialihkan ke DPM. Pindah alamat, yang di Arofah dicabut,” kata pria yang akrab disapa Dokter Sai itu saat diwawancara Klik Madura, Rabu (21/8/2024).

Berkaitan dengan papan nama yang masih terpampang di Apotek Arofah, Dokter Sai berdalih telat menurunkan. “Biar segera diturunkan papan namanya,” katanya.

Klik Madura menghubungi langsung dr. Vitriyaturrida untuk konfirmasi. Dia menegaskan bahwa memegang teguh prinsip bekerja dengan tiga SIP.

Baca juga :  Ngotot Ingin Berjualan di Area Terlarang, PKL-Satpol PP Pamekasan Nyaris Adu Jotos

Berkaitan dengan papan nama yang terpasang di Apotek Arofah, dipasrahkan kepada petugas apotek tersebut untuk menurunkan. “Nanti petugas Arofa menurunkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatur dokter hanya boleh buka praktik di tiga tempat. Aturuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 512/MENKES/PER/IV/2007 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Dalam pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa, SIP (surat izin praktik) dokter atau dokter gigi diberikan paling banyak untuk tiga tempat praktik, baik pada sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah, swasta maupun perorangan.

Baca juga :  Capaian PAD Diskop UKM dan Naker Pamekasan Sangat Rendah, Jauh dari Target!

Dengan demikian, jika ada dokter melayani praktik lebih dari tiga tempat, dipastikan melanggar aturan. Temuan Dinkes Pamekasan sendiri, ada empat dokter yang melanggar aturan sehingga dijatuhi teguran. (pen)

Berita Terkait

Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik
Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025
Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat
Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan
Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako
Kerap Terjadi Banjir, Wagub Jatim Emil Dardak Janji Segera Normalisasi Sungai
Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:19 WIB

Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:27 WIB

Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:29 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:25 WIB

Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:20 WIB

Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako

Berita Terbaru

Sejumlah warga perwakilan tiga dusun saat menyerahkan penolakan terhadap pergantian pj kades. (ISTIMEWA)

Sampang

Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:33 WIB