Papan Nama Praktik Dokter Spesialis Jantung Terpampang di Empat Tempat

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan nama jadwal dokter praktik di Apotek Arofah Pamekasan. (FOTO: DOK. KLIK MADURA)

Papan nama jadwal dokter praktik di Apotek Arofah Pamekasan. (FOTO: DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penelusuran tentang dokter di Pamekasan yang diduga melanggar aturan karena membuka praktik di lebih dari tiga tempat terus berlanjut.

Hasilnya, ditemukan papan nama dokter spesialis jantung yang terpampang di empat tempat praktik. Dokter spesialis jantung itu yakni, dr. Vitriyaturrida.

Nama dokter tersebut terpampang di RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, Apotek Arofah, RS Larasati dan Klinik Vitria Medika.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifudin mengatakan, praktik dr. Vitriyaturrida yang di Apotek Arofah dialihkan ke dokter praktik mandiri (DPM).

Baca juga :  Wabup Pamekasan Sidak Faskes di Pantura, Fokus Peningkatan Pelayanan dan Kedisiplinan Pegawai

DPM yang dimaksud yakni, Klinik Vitria Media di Jalan Purba. Surat izin praktik (SIP) untuk DPM tersebut terbit pertanggal 13 Agustus 2024.

“Dialihkan ke DPM. Pindah alamat, yang di Arofah dicabut,” kata pria yang akrab disapa Dokter Sai itu saat diwawancara Klik Madura, Rabu (21/8/2024).

Berkaitan dengan papan nama yang masih terpampang di Apotek Arofah, Dokter Sai berdalih telat menurunkan. “Biar segera diturunkan papan namanya,” katanya.

Klik Madura menghubungi langsung dr. Vitriyaturrida untuk konfirmasi. Dia menegaskan bahwa memegang teguh prinsip bekerja dengan tiga SIP.

Baca juga :  8 Kantin RSUD Smart Pamekasan Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 150 Juta

Berkaitan dengan papan nama yang terpasang di Apotek Arofah, dipasrahkan kepada petugas apotek tersebut untuk menurunkan. “Nanti petugas Arofa menurunkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatur dokter hanya boleh buka praktik di tiga tempat. Aturuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 512/MENKES/PER/IV/2007 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Dalam pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa, SIP (surat izin praktik) dokter atau dokter gigi diberikan paling banyak untuk tiga tempat praktik, baik pada sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah, swasta maupun perorangan.

Baca juga :  Aktivis Lingkungan Soroti Kinerja Polres Pamekasan Terkait Penanganan Kasus Pengrusakan Mangrove

Dengan demikian, jika ada dokter melayani praktik lebih dari tiga tempat, dipastikan melanggar aturan. Temuan Dinkes Pamekasan sendiri, ada empat dokter yang melanggar aturan sehingga dijatuhi teguran. (pen)

Berita Terkait

Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video
25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis
SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru
LPI ABFA Pamekasan Gelar Raker, Bangun Integritas Tenaga Pendidik
Gudang Rokok Tak Berizin Dikeluhkan, Bikin Pusing dan Sesak Nafas
Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan
Tak Ada Iktikad Baik Dari Yayasan Al-Uswah, Wali Murid Surati DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:39 WIB

Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video

Senin, 14 Juli 2025 - 11:40 WIB

25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Senin, 14 Juli 2025 - 11:26 WIB

Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis

Senin, 14 Juli 2025 - 07:14 WIB

SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:09 WIB

LPI ABFA Pamekasan Gelar Raker, Bangun Integritas Tenaga Pendidik

Berita Terbaru

Petani menyiram tembakau di Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis

Senin, 14 Jul 2025 - 11:26 WIB