Kasus Dugaan Proyek Fiktif Antiklimaks, Aktivis Pertanyakan Profesionalitas Kejari Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menjadi sorotan. Pemicunya, kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan dua kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan mandek.

Padahal, korps adhyaksa sudah menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Bahkan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan ihwal proyek plengsengan tersebut.

Aktivis Formaasi Iklal menyampaikan, penanganan perkara dugaan proyek fiktif senilai Rp 356 juta itu antiklimaks. Awalnya, kejari sangat antusias menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Namun, setelah dinaikkan ke tingkat penyidikan, justru mandek. Padahal, penyidik tentu memiliki dasar kuat dalam menaikkan status hukum itu. “Minimal, penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup sehingga kasus ini dinaikkan ke penyidikan,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Luncurkan Posyandu SEJIWA dan Deklarasi Bebas Pasung

Iklal juga sangat menyayangkan sikap kejaksaan yang semena-mena menunda tindak lanjut penanganan perkara tersebut. Sebab, alasannya dinilai terlalu mengada-ada.

Alasan yang dikemukakan kejaksaan dalam memutuskan menunda penanganan perkara itu adalah pemilu. Padahal, dalam kasus tersebut, sejauh ini belum diketahui adanya kontestan pemilu yang memilki andil dalam proyek tersebut.

“Kenapa harus ditunda penanganan perkara ini? Apakah ketua pokmas dan bendaharanya ikut pemilu? Ayolah kejaksaan ini jangan mengada-ada,” pintanya.

Iklal berjanji akan terus mengawal kasus tersebut. Bahkan, dia akan mengadukan perkara itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) agar penanganan dugaan proyek fiktif itu segera tuntas. (*/diend)

Baca juga :  Bea Cukai Madura Gagalkan Penyelundupan Rokok Bodong Pakai Jasa Pengiriman Barang

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan
MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler
SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan
DPRD Pamekasan Rampungkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Empat Aspek Kinerja SKPD Jadi Sorotan
Pemkab Pamekasan Siapkan Pelantikan Pejabat, Rotasi Dilaksanakan Bertahap
SKK Migas-Medco Energi Gandeng Wartawan Pamekasan Kupas Industri Hulu Migas hingga Ketahanan Energi Nasional
Mengabdi di Desa Pagagan, Mahasiswa KKN Unira Usung Digitalisasi Potensi Lokal dan Pengelolaan Sampah
SMKN 2 Pamekasan Libatkan TNI-Polri dalam MPLS, Perkuat Disiplin Tanpa Perploncoan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:46 WIB

MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:41 WIB

SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

DPRD Pamekasan Rampungkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Empat Aspek Kinerja SKPD Jadi Sorotan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:31 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Pelantikan Pejabat, Rotasi Dilaksanakan Bertahap

Berita Terbaru