Kasus Dugaan Proyek Fiktif Antiklimaks, Aktivis Pertanyakan Profesionalitas Kejari Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menjadi sorotan. Pemicunya, kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan dua kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan mandek.

Padahal, korps adhyaksa sudah menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Bahkan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan ihwal proyek plengsengan tersebut.

Aktivis Formaasi Iklal menyampaikan, penanganan perkara dugaan proyek fiktif senilai Rp 356 juta itu antiklimaks. Awalnya, kejari sangat antusias menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Namun, setelah dinaikkan ke tingkat penyidikan, justru mandek. Padahal, penyidik tentu memiliki dasar kuat dalam menaikkan status hukum itu. “Minimal, penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup sehingga kasus ini dinaikkan ke penyidikan,” katanya.

Baca juga :  Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang

Iklal juga sangat menyayangkan sikap kejaksaan yang semena-mena menunda tindak lanjut penanganan perkara tersebut. Sebab, alasannya dinilai terlalu mengada-ada.

Alasan yang dikemukakan kejaksaan dalam memutuskan menunda penanganan perkara itu adalah pemilu. Padahal, dalam kasus tersebut, sejauh ini belum diketahui adanya kontestan pemilu yang memilki andil dalam proyek tersebut.

“Kenapa harus ditunda penanganan perkara ini? Apakah ketua pokmas dan bendaharanya ikut pemilu? Ayolah kejaksaan ini jangan mengada-ada,” pintanya.

Iklal berjanji akan terus mengawal kasus tersebut. Bahkan, dia akan mengadukan perkara itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) agar penanganan dugaan proyek fiktif itu segera tuntas. (*/diend)

Baca juga :  RPA Wazirul Jihad Resmi Nakhodai IKBAL Barkorda Pamekasan Masa Khidmat 2023-2028

Berita Terkait

Diduga Hendak Mandi, Perempuan 24 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Irigasi Klompang Barat
Survei Kondisi Jalan di Pamekasan Telan Anggaran Ratusan Juta Rupiah
KRIS BPJS Kesehatan Segera Diterapkan di Pamekasan, Sistem Kelas Resmi Dihapus
Membanggakan! Raihan Khalid Alghifari, Siswa SDI Plus Nurul Hikmah Sabet Medali Emas OMNAS XV Jawa Timur
Belasan PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Gagal Dilantik
Pemkab Pamekasan All Out Dukung Valen di Dangdut Academy 7, Bupati Utus Wabup Hadir ke Indosiar
478 Mahasiswa dari 16 Prodi Diwisuda, Rektor UIM Tekankan Nilai Islam Tetap Dipertahankan
Rektor UIM Sandang Gelar Doktor, Tekankan Transformasi Akademik dan Peran Kiai dalam Kesalehan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Diduga Hendak Mandi, Perempuan 24 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Irigasi Klompang Barat

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:44 WIB

Survei Kondisi Jalan di Pamekasan Telan Anggaran Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:25 WIB

KRIS BPJS Kesehatan Segera Diterapkan di Pamekasan, Sistem Kelas Resmi Dihapus

Senin, 15 Desember 2025 - 23:00 WIB

Membanggakan! Raihan Khalid Alghifari, Siswa SDI Plus Nurul Hikmah Sabet Medali Emas OMNAS XV Jawa Timur

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

Pemkab Pamekasan All Out Dukung Valen di Dangdut Academy 7, Bupati Utus Wabup Hadir ke Indosiar

Berita Terbaru