PAMEKASAN || KLIKMADURA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto atas kasus suap Harun Masiku memunculkan beragam reaksi. Salah satu kader partai moncong putih itu justru mendukung langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Abdussalam, salah satu kader PDI Perjuangan Pamekasan menyampaikan, langkah KPK menahan Hasto Kristianto sangat tepat. Sebab, jika dibiarkan bebas dikhawatirkan akan mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
”Saya sangat mendukung atas langkah yang dilakukan KPK dengan menahan Sekjen PDIP, karena kalau dibiarkan berlama-lama khawatir menghilang seperti Harun Masiku,” katanya, Jumat (21/2/2025).
Apalagi, Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, upaya praperadilan yang dilakukan untuk membatalkan status tersangka terebut gagal.
”Lucu, sudah kalah (praperadilan) masih mengajukan praperadilan lagi,” kata pria asal Pantura Pamekasan itu.
Abdussalam juga sangat menyayangkan adanya penggiringan opini seolah permasalahan yang menimpa Hasto adalah bentuk kriminalisasi hukum. Bahkan, kerap dikaitkan dengan mantan Presiden Jokowi.
”Saya mendukung penuh langkah KPK ini, bahkan saya mendukung untuk diusut hingga tuntas permasalahan yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto,” katanya dengan tegas.
Abdussalam menjelaskan status keanggotaannya di DPC PDI Perjuangan Pamekasan. Dia pernah menjabat Wakil Ketua Bidang Politik. Namun, sudah tidak aktif sejak Jokowi mendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu.
”Status saya masih kader (PDI Perjuangan), sampai sekarang belum ada surat pemecatan baik dari DPP, DPD maupun DPC,” katanya dengan nada tegas.
Klik Madura mencoba menghubungi Ketua DPC PDI Perjuangan Pamekasan H. Abd. Sukkur untuk mengkonfirmasi status keanggotaan Abdussalam. Namun, tidak direspons.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pamekasan Bidang Kehormatan Partai KH. Muhammad Kamiluddin menyampaikan, Abdussalam sempat direkomendasi kepada DPP PDI Perjuangan untuk dipecat.
Sebab, pada Pilpres 2024 tidak sejalan dengan arah partai yang kala itu mengusung Paslon Ganjar Pranowo – Mahfud MD. Namun, Kamil mengaku tidak mengetahui apakah surat pemecatan dari DPP sudah turun atau belum turun.
”Kebetulan yang nyidang saya, dan direkomendasi kepada DPP untuk pemecatan, karena pemecatan itu bukan kewenangan kami,” tandas mantan anggota DPRD Pamekasan itu. (diend)