PAMEKASAN, KLIKMADURA – Hingga triwulan kedua ini penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Pamekasan belum jelas. Pemicunya, karena ada pengalihan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI Hanafi mengatakan, DTSEN kemungkinan akan selesai pada bulan Juni mendatang. Setelah data tersebut rampung, penyaluran BPNT bisa dilaksanakan.
Menurutnya, untuk penerima kali ini kemungkinan berubah. Artinya, yang awalnya menjadi penerima bantuan bisa tidak menerima tahun ini.
“Dari DTSN itu nanti jelas siapa yang berhak. Makanya, kami tidak bisa berasumsi dan mengira-ngira jumlah penerima BPNT tahun ini,” ujarnya.
Nominal yang bakal diterima sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Pencairannya setiap tiga bulan yang langsung diberikan di bulan pertama.
Penyaluran BPNT direncanakan melalui dua lembaga. Yakni, PT. Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Mantan aktivis PMII itu menyebut, penerima wajib membelanjakan uang bantuan itu untuk kebutuhan pokok di e-warong, pasar atau tempat lainnya.
Hanafi berharap, bantuan tersebut bisa berlanjut agar masyarakat tidak mampu juga ikut merasakan manfaat dari program pemerintah.
“Kami hanya menjembatani program pemerintah. Tentu berharap semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” tutupnya. (enk/diend)