Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Mantan Kades Laden, Kecamatan Kota Pamekasan, Fathor Rachman akhirnya kembali mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pamekasan.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi  Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan itu menjalani masa tahanan kota.

Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan, Nur Bambang Supri Handono melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi, Maulidy Rasjad membenarkan penahanan kembali mantan kades itu.

“Fathor Rachman masuk Lapas Kelas II-A Pamekasan sejak tanggal 25 September hingga 5 Oktober. Nomor suratnya BA15,” ujar Maulidy.

Baca juga :  Kerugian Negara Dikembalikan, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek KIHT Pamekasan Dihentikan

Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrrazaq mengatakan, masa tahanan kota untuk tersangka telah berakhir. Dengan demikian, Fathor kembali menjalani tahanan di Lapas.

“Saat ini tersangka sudah dikembalikan ke Lapas, artinya masa tahanan kota yang ia jalani sudah habis. Namun, tidak menutup kemungkinan dia akan kembali menjalani tahanan kota. Saya akan terus memantau kasus ini dan tidak akan tinggal diam,” tegas Sulaisi.

Sementara itu, Suproyono selaku Kuasa Hukum Fathor Rachman belum memberikan komentar terkait perkembangan kasus tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan.

Baca juga :  Proyek KIHT Senilai Rp 3,1 M Diduga Dikorupsi, Kejari Pamekasan Periksa Kadisperindag dan Direktur CV

Kasus korupsi Bumdes Semeru yang melibatkan manta kepala Desa Laden, Fathor Rachman terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan perubahan status penahanan tersangka. (ibl/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran
SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa
SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:04 WIB

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:41 WIB

SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Berita Terbaru