Eks Anggota DPRD Pamekasan Zamachsyari Diduga Kuasai Uang Proyek Fiktif Meski Bukan Pengurus Pokmas

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsyari sebagai tersangka menarik diikuti.

Politisi PPP itu diduga menguasai penuh uang proyek padahal bukan pengurus kelompok masyarakat (pokmas) selaku penerima dana hibah dari Pemprov Jatim.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan, setelah melalui serangkaian pemeriksaan, ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat Zamachsyari sebagai tersangka.

Dia diduga menguasai penuh uang proyek dari dua pokmas yang menerima dana hibah pada tahun anggaran 2022. Padahal, Zamachsyari bukan bagian dari pengurus Pokmas Matahari Terbit maupun Pokmas Senja Utama.

Baca juga :  Usai Mendapat Nomor Urut, Seluruh Paslon Kompak Gelorakan Pilkada Happy Tanpa Caci Maki

Hasil pemeriksaan awal, dua pokmas penerima dana hibah untuk proyek pelengsengan itu dengan mudah bisa dikendalikan oleh Zamachsyari. Sebab,  pengurusnya merupakan famili politisi partai kakbah itu.

“Tersangka (Zamachsyari) bukan bagian dari pengurus pokmas, tetapi dana hibah itu diduga dikuasai oleh tersangka,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Pria asal Bojonegero itu menyampaikan, dalam rangka menuntaskan kasus tersebut, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus dilakukan. Dalam waktu dekat, 15 orang saksi akan diperiksa secara maraton.

Termasuk, nama-nama yang terdaftar sebagai pengurus dan anggota Pokmas Matahari Terbit dan Pokmas Senja Utama itu.

Baca juga :  Kabur dari Mobil Tahanan, Pencuri di Pamekasan Berhasil Ditangkap Lagi

Belum dapat dipastikan apakah akan ada tersangka baru atau berhenti di Zamachsyari. Kepastian itu akan diketahui setelah pemeriksaan terhadap semua saksi tuntas.

Untuk diketahui, mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsyari ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim oleh Kejari Pamekasan pada Selasa, (29/10/2024).

Dana hibah yang dimaksud yakni, dana proyek pelengsengan yang diberikan Pemprov Jatim kepada Pokmas Matahari Terbit dan Senja Utama. Masing-masing mendapat anggaran Rp 175 juta.

Namun, dana hibah itu diduga digelapkan. Proyek pelengsengan yang semestinya dikerjakan di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan justru tidak dikerjakan.

Baca juga :  Antisipasi Ancaman Abrasi Pantai, Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Tanam 10 Ribu Mangrove

Zamachsyari diduga menyetor laporan pertanggung jawaban (LPj) untuk proyek drainase atau saluran air. Sementara, proyek yang diterima adalah pekerjaan pelengsengan. (pen)

Berita Terkait

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten
Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum
Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff
Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking
Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone
Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:37 WIB

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten

Senin, 20 April 2026 - 08:26 WIB

Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 08:17 WIB

Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff

Senin, 20 April 2026 - 06:47 WIB

Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone

Berita Terbaru