Eks Anggota DPRD Pamekasan Zamachsyari Diduga Kuasai Uang Proyek Fiktif Meski Bukan Pengurus Pokmas

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsyari sebagai tersangka menarik diikuti.

Politisi PPP itu diduga menguasai penuh uang proyek padahal bukan pengurus kelompok masyarakat (pokmas) selaku penerima dana hibah dari Pemprov Jatim.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan, setelah melalui serangkaian pemeriksaan, ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat Zamachsyari sebagai tersangka.

Dia diduga menguasai penuh uang proyek dari dua pokmas yang menerima dana hibah pada tahun anggaran 2022. Padahal, Zamachsyari bukan bagian dari pengurus Pokmas Matahari Terbit maupun Pokmas Senja Utama.

Baca juga :  Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat

Hasil pemeriksaan awal, dua pokmas penerima dana hibah untuk proyek pelengsengan itu dengan mudah bisa dikendalikan oleh Zamachsyari. Sebab,  pengurusnya merupakan famili politisi partai kakbah itu.

“Tersangka (Zamachsyari) bukan bagian dari pengurus pokmas, tetapi dana hibah itu diduga dikuasai oleh tersangka,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Pria asal Bojonegero itu menyampaikan, dalam rangka menuntaskan kasus tersebut, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus dilakukan. Dalam waktu dekat, 15 orang saksi akan diperiksa secara maraton.

Termasuk, nama-nama yang terdaftar sebagai pengurus dan anggota Pokmas Matahari Terbit dan Pokmas Senja Utama itu.

Baca juga :  Rumah Makan Beromzet Rp 3,5 Juta Perbulan Wajib Bayar Pajak 10 Persen

Belum dapat dipastikan apakah akan ada tersangka baru atau berhenti di Zamachsyari. Kepastian itu akan diketahui setelah pemeriksaan terhadap semua saksi tuntas.

Untuk diketahui, mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsyari ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim oleh Kejari Pamekasan pada Selasa, (29/10/2024).

Dana hibah yang dimaksud yakni, dana proyek pelengsengan yang diberikan Pemprov Jatim kepada Pokmas Matahari Terbit dan Senja Utama. Masing-masing mendapat anggaran Rp 175 juta.

Namun, dana hibah itu diduga digelapkan. Proyek pelengsengan yang semestinya dikerjakan di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan justru tidak dikerjakan.

Baca juga :  Capaian PAD Wisata Rendah, Dewan Desak Disporapar Pamekasan Berbenah

Zamachsyari diduga menyetor laporan pertanggung jawaban (LPj) untuk proyek drainase atau saluran air. Sementara, proyek yang diterima adalah pekerjaan pelengsengan. (pen)

Berita Terkait

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi
Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya
Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet
Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:25 WIB

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Berita Terbaru

Opini

Digdaya NU: Ikhtiar Besar Menghadapi Era Digital

Minggu, 7 Jun 2026 - 08:31 WIB