Buntut Kasus Proyek Fiktif yang Libatkan Mantan Anggota DPRD Pamekasan, Dua Ketua Pokmas Dibui

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang dilakukan dua kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan terus berkembang.

Setelah menahan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsary beberapa waktu lalu, korps adhyaksa kembali melakukan penahanan terhadap oknum yang diduga terlibat aksi tindak pidana korupsi itu.

Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan, hasil pengembangan kasus dugaan proyek fiktif di Desa Cenlecen, pihaknya kembali melakukan penahanan, Selasa (3/12/2024).

Kali ini, dua orang yang ditahan. Yakni, Ketua Pokmas Matahari Terbit atas nama Iwan Budi Lestari dan Ketua Pokmas Senja Utama atas nama Atika Zalman Farida.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Periksa Belasan Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Siltap dan Pengangkatan Perangkat Desa Laden

Dua tersangka tersebut dinilai ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek fiktif yang melibatkan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsary.

“Meraka ini kan ketua pokmas, maka otomatis ikut bertanggung jawab atas kasus (dugaan korupsi proyek fiktif) ini,” katanya.

Ardian belum menjelaskan sejauh mana peran dua tersangka tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa secara detail mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi itu akan disampaikan langsung oleh Kajari Pamekasan saat press rilis nanti.

Dua tersangka yang secara resmi menjadi tahanan Kejari Pamekasan itu dititip di Lapas Kelas II-A Pamekasan. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanannya akan diperpanjang jika dibutuhkan. (ibl/diend)

Baca juga :  Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru