Buntut Kasus Proyek Fiktif yang Libatkan Mantan Anggota DPRD Pamekasan, Dua Ketua Pokmas Dibui

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang dilakukan dua kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan terus berkembang.

Setelah menahan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsary beberapa waktu lalu, korps adhyaksa kembali melakukan penahanan terhadap oknum yang diduga terlibat aksi tindak pidana korupsi itu.

Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan, hasil pengembangan kasus dugaan proyek fiktif di Desa Cenlecen, pihaknya kembali melakukan penahanan, Selasa (3/12/2024).

Kali ini, dua orang yang ditahan. Yakni, Ketua Pokmas Matahari Terbit atas nama Iwan Budi Lestari dan Ketua Pokmas Senja Utama atas nama Atika Zalman Farida.

Baca juga :  Kasrem 084/Bhaskara Jaya Berkunjung ke Pamekasan, Tekankan Netralitas TNI pada Pemilu 2024

Dua tersangka tersebut dinilai ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek fiktif yang melibatkan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsary.

“Meraka ini kan ketua pokmas, maka otomatis ikut bertanggung jawab atas kasus (dugaan korupsi proyek fiktif) ini,” katanya.

Ardian belum menjelaskan sejauh mana peran dua tersangka tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa secara detail mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi itu akan disampaikan langsung oleh Kajari Pamekasan saat press rilis nanti.

Dua tersangka yang secara resmi menjadi tahanan Kejari Pamekasan itu dititip di Lapas Kelas II-A Pamekasan. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanannya akan diperpanjang jika dibutuhkan. (ibl/diend)

Baca juga :  Sabotase Berkas Calon Kades Gugul, Kejari Pamekasan Tahan 5 Orang Panitia

Berita Terkait

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan
Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama
Tutup MPLS dengan Perkajum, SMAN 1 Pakong Perkuat Karakter Siswa dan Budaya Religius
SMKN 1 Pamekasan Resmi Tutup MPLS, Kepsek Harap Siswa Baru Cepat Beradaptasi dan Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:53 WIB

MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:14 WIB

Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama

Berita Terbaru