PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Senin (2/6/2025). Agenda kegiatan tersebut yakni, penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam itu dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, Sekertaris Daerah Masrukin, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menjelaskan, beberapa kegiatan yang tidak diselesaikan atau mengalami gagal bayar pada tahun anggaran 2024 disebabkan oleh tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pendapatan yang tidak tercapai menyebabkan kas daerah sangat terbatas, sehingga tidak mencukupi untuk membayar semua kegiatan yang sudah terlaksana atau terealisasi secara fisik,” ujarnya.
Namun demikian, mantan anggota DPR RI itu memastikan bahwa per tanggal 28 Mei 2025 seluruh hutang belanja telah diselesaikan. Termasuk, pembayaran hutang kepada BPJS Kesehatan terkait iuran program Universal Health Coverage (UHC) yang cukup besar nilainya.
Ia juga memaparkan pertumbuhan belanja daerah pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, belanja pegawai mengalami peningkatan signifikan akibat pengangkatan 440 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, belanja barang dan jasa cenderung stagnan. Kondisi tersebut terjadi karena adanya sejumlah kegiatan yang tidak terlaksana serta belanja yang telah terealisasi secara fisik, namun belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Belanja modal mengalami penurunan cukup signifikan. Penurunan ini disebabkan adanya pengalihan dari jenis belanja modal ke belanja barang dan jasa, sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Di samping itu, terdapat pula belanja modal yang telah terealisasi tetapi pembayarannya belum dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam menyampaikan, legislatif akan terus mengawal penganggaran di Kabupaten Pamekasan. Tujuannya, untuk memastikan anggaran yang direalisasikan pemerintah bermanfaat bagi masyarakat.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari kontrol kami terhadap penggunaan APBD tahun anggaran 2024. Kami akan mengawal secara maksimal untuk memastikan bahwa anggaran yang direalisasikan pemerintah betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)