DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi, Penyebab Gagal Bayar Sejumlah Program Terungkap

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas PU Fraksi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas PU Fraksi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Senin (2/6/2025). Agenda kegiatan tersebut yakni, penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam itu dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, Sekertaris Daerah Masrukin, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menjelaskan, beberapa kegiatan yang tidak diselesaikan atau mengalami gagal bayar pada tahun anggaran 2024 disebabkan oleh tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Resmikan Gedung Perpusda M. Tabrani, Tersedia Ratusan Judul Buku dan Layanan Digital

“Pendapatan yang tidak tercapai menyebabkan kas daerah sangat terbatas, sehingga tidak mencukupi untuk membayar semua kegiatan yang sudah terlaksana atau terealisasi secara fisik,” ujarnya.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

Namun demikian, mantan anggota DPR RI itu memastikan bahwa per tanggal 28 Mei 2025 seluruh hutang belanja telah diselesaikan. Termasuk, pembayaran hutang kepada BPJS Kesehatan terkait iuran program Universal Health Coverage (UHC) yang cukup besar nilainya.

Ia juga memaparkan pertumbuhan belanja daerah pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, belanja pegawai mengalami peningkatan signifikan akibat pengangkatan 440 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga :  Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

Sementara itu, belanja barang dan jasa cenderung stagnan. Kondisi tersebut terjadi karena adanya sejumlah kegiatan yang tidak terlaksana serta belanja yang telah terealisasi secara fisik, namun belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Belanja modal mengalami penurunan cukup signifikan. Penurunan ini disebabkan adanya pengalihan dari jenis belanja modal ke belanja barang dan jasa, sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Di samping itu, terdapat pula belanja modal yang telah terealisasi tetapi pembayarannya belum dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam menyampaikan, legislatif akan terus mengawal penganggaran di Kabupaten Pamekasan. Tujuannya, untuk memastikan anggaran yang direalisasikan pemerintah bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga :  Diterjang Hujan Deras, Rumah Warga Desa Ragang Terendam Banjir 

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari kontrol kami terhadap penggunaan APBD tahun anggaran 2024. Kami akan mengawal secara maksimal untuk memastikan bahwa anggaran yang direalisasikan pemerintah betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety
Dukung Kemajuan UMKM, PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik di Pusat Kuliner Food Colony
Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!
Mengejutkan! Polres Pamekasan Hentikan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gebyar Batik 
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau
TECHNOfest 2025 Resmi Dibuka, BEM Fakultas Teknik UIM Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Teknologi
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:50 WIB

BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:41 WIB

Dukung Kemajuan UMKM, PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik di Pusat Kuliner Food Colony

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:35 WIB

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!

Senin, 23 Juni 2025 - 07:57 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) itu di Lapangan Wira Manunggal Wicaksana, Mapolres Sampang.

Sampang

Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:54 WIB