Tiga Tahun Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Mandek di Kejari Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Pamekasan menjadi sorotan. Pemicunya, karena kasus yang diduga merugikan keuangan negara itu jalan di tempat.

Abdussalam, aktivis Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi Jawa Timur mengatakan, terdapat enam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pamekasan yang belum ditangani dengan jelas oleh Kejari.

Yakni, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sigap, kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong dan proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kemudian, kasus dugaan korupsi branding Wamira Mart, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kasus tukar guling tanah kas desa di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean.

Baca juga :  Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer

Ketidakjelasan penanganan kasus-kasus tersebut semakin menguatkan spekulasi publik bahwa diduga ada permainan dalam tubuh Kejari Pamekasan.

“Kasus mobil sigap dengan anggaran Rp 6 miliar yang dilaporkan sejak 2021 belum ada progres, kasusnya hilang begitu saja. Ada apa dengan Kejari Pamekasan?” katanya.

Ia menambahkan, indikasi ketidakjelasan juga terlihat pada kasus-kasus lainnya seperti dana hibah Pokmas, KIHT, Wanita Mart, DBHCHT, dan tukar guling tanah kas desa.

“Semua laporan tersebut, katanya sudah masuk ke Kejari Pamekasan, namun hingga saat ini belum ada wujud nyata terkait penegakan hukumnya,” katanya.

Baca juga :  Eks Plt Kadiskominfo Sampang Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Kasus TPPU DBHCHT

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ali Munip menyampaikan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Termasuk laporan tindak pidana korupsi.

“Jika memang memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi, kami pasti akan menindaklanjuti,” tandasnya saat diwawancara. (ibl/diend)

Berita Terkait

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Berita Terbaru

Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Syaiful Hidayat, Sp.P saat ditemui di ruang kerjanya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Jul 2026 - 10:53 WIB