Tiga Tahun Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Mandek di Kejari Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Pamekasan menjadi sorotan. Pemicunya, karena kasus yang diduga merugikan keuangan negara itu jalan di tempat.

Abdussalam, aktivis Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi Jawa Timur mengatakan, terdapat enam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pamekasan yang belum ditangani dengan jelas oleh Kejari.

Yakni, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sigap, kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong dan proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kemudian, kasus dugaan korupsi branding Wamira Mart, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kasus tukar guling tanah kas desa di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean.

Baca juga :  Pendapatan Hasil Sewa Stadion Gelora Madura Ratu Pamellingan (SGMRP) Tembus Rp 280 Juta

Ketidakjelasan penanganan kasus-kasus tersebut semakin menguatkan spekulasi publik bahwa diduga ada permainan dalam tubuh Kejari Pamekasan.

“Kasus mobil sigap dengan anggaran Rp 6 miliar yang dilaporkan sejak 2021 belum ada progres, kasusnya hilang begitu saja. Ada apa dengan Kejari Pamekasan?” katanya.

Ia menambahkan, indikasi ketidakjelasan juga terlihat pada kasus-kasus lainnya seperti dana hibah Pokmas, KIHT, Wanita Mart, DBHCHT, dan tukar guling tanah kas desa.

“Semua laporan tersebut, katanya sudah masuk ke Kejari Pamekasan, namun hingga saat ini belum ada wujud nyata terkait penegakan hukumnya,” katanya.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ali Munip menyampaikan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Termasuk laporan tindak pidana korupsi.

“Jika memang memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi, kami pasti akan menindaklanjuti,” tandasnya saat diwawancara. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien
Semarak HUT ke-81 RI, SMAN 2 Pamekasan Ajak Siswa Cinta Tanah Air dan Hidup Sehat
Timbulkan Bau Menyengat, Aktivitas Penggilingan Tembakau di Pamekasan Dikeluhkan Warga
Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Pamekasan, BPS Ungkap Penyebabnya
Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik
Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04 WIB

Timbulkan Bau Menyengat, Aktivitas Penggilingan Tembakau di Pamekasan Dikeluhkan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Pamekasan, BPS Ungkap Penyebabnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik

Berita Terbaru