Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan anggota DPRD Sumenep berinisial L (baju putih) saat diamankan Polres Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Mantan anggota DPRD Sumenep berinisial L (baju putih) saat diamankan Polres Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan akhirnya menangkap dan menahan seorang pria berinisial L, terduga pelaku kasus penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp 1 miliar. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

Informasi yang diterima Klik Madura, L merupakan pengusaha besar di Kabupaten Sumenep. Bahkan, pernah menjabat anggota dewan di Bumi Sumekar.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Benar, pada hari Jumat, 17 April 2026, tim penyidik telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku saudara L. Upaya paksa ini kami lakukan karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa keterangan yang patut dan sah secara hukum,” ujarnya.

Baca juga :  Hari Pertama Sekolah, Siswa SRMP 29 Pamekasan Ikuti KBM dengan Penuh Antusias

Sebelum dilakukan penangkapan, terduga pelaku diketahui sempat menempuh berbagai upaya hukum. Mulai dari gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan hingga ke Mahkamah Agung RI, namun seluruhnya ditolak.

Bahkan, permohonan praperadilan yang diajukan juga diputuskan bahwa penetapan tersangka terhadap L sah secara hukum.

AKP Yoyok menjelaskan, kasus ini bermula pada Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di kediaman korban di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Saat itu, terduga pelaku mendatangi korban dan menawarkan kerja sama terkait pengadaan material urukan proyek di Kabupaten Sumenep.

Baca juga :  Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pelaku mengaku memiliki lahan yang bisa ditambang, namun tidak memiliki alat berat. Ia kemudian menyarankan korban untuk membeli excavator bekas di Jakarta dengan alasan harga lebih murah dan menawarkan diri untuk mengurus pembelian tersebut.

“Pelapor awalnya menolak jika bentuknya kerja sama alat. Namun kemudian pelapor menawarkan membeli alat secara pribadi. Terduga pelaku menyanggupi untuk membantu pembelian alat berat tersebut,” jelasnya.

Keesokan harinya, pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar. Dana tersebut dikirim melalui rekening Bank BCA atas nama H, yang diketahui merupakan istri terduga pelaku. Namun setelah uang ditransfer, alat berat yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Baca juga :  Laskar Sape Kerap Kembali Tumbang di Kandang, Balotelli Mandul!

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada 19 Januari 2023.
Kini, terduga pelaku telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pamekasan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Terduga pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Pamekasan. Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mendalami aliran dana dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegas AKP Yoyok Hardianto. (nda)

Berita Terkait

Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha
Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah
Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta
Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:33 WIB

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:26 WIB

Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta

Berita Terbaru