Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan jurnalis turun jalan menggelar aksi solidaritas di Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan jurnalis turun jalan menggelar aksi solidaritas di Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan jurnalis di Kabupaten Pamekasan menggelar aksi damai, Selasa (5/8/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis Radar Situbondo, Homaidi oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Dalam aksi yang berlangsung di jantung kota Pamekasan itu, para jurnalis kompak menyuarakan solidaritas. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin undang-undang, dan tidak boleh dicederai oleh siapapun, termasuk kepala daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam. Profesi jurnalis adalah pilar demokrasi, bukan musuh negara. Pernyataan Bupati Rio jelas mencederai nilai kebebasan pers,” kata Andikurrahman, salah satu jurnalis Pamekasan dalam orasinya.

Baca juga :  Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan

Andi menyatakan, aksi tersebut murni dilakukan sebagai bentuk solidaritas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mendesak agar Bupati Situbondo segera meminta maaf secara terbuka kepada rekan rekan jurnalis. Dan, bupati Situbondo harus diproses secara hukum atas dugaan menghalangi tugas jurnalistik dan menyebarkan narasi kebencian terhadap wartawan,” ujarnya.

Andi juga meminta Gubernur Jawa Timur tidak menutup mata terhadap persoalan yang dianggap mencoreng salah satu pilar demokrasi itu.

“Gubernur harus segera turun tangan, jangan hanya diam. Proses hukum harus ditegakkan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Jawa Timur,” ucapnya.

Baca juga :  Asumsikan Lima Paslon, KPU Pamekasan Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp 58 Miliar

Aksi tersebut diakhiri dengan penandatanganan petisi yang berisi empat tuntutan. Yakni, mendesak Bupati Situbondo, Rio meminta maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis se-Jawa Timur.

Kemudian, meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan edaran agar seluruh bupati mematuhi Undang-Undang Pers.

Lalu, meminta gubernur memberikan teguran keras kepada Bupati Rio. Terakhir, mendesak gubernur turut mengawal proses hukum terkait kasus yang menimpa Homaidi. (ibl/nda)

Berita Terkait

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan
MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler
SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:12 WIB

Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru