Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Segera Periksa Kepala Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang mie ayam bernama Kaderi menjadi atensi Polres Pamekasan.

Pekan ini, penyidik dijadwalkan akan memeriksa terlapor, yakni Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan berjanji akan segera memanggil Slamet Efendi untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

“Pekan ini kami akan panggil terlapor untuk dimintai keterangan, tunggu saja hasil perkembangannya,” ujar AKP Doni, Selasa (8/4/2025).

Sementara itu, Kaderi selaku korban meminta pihak kepolisian menangani kasus tersebut secara profesional.

Baca juga :  Pelat Nomor Motor Pelaku Begal Payudara Terdeteksi, Polres Pamekasan Segara Panggil Pemilik

“Saya minta Polres Pamekasan profesional dalam menangani kasus yang menimpa saya. Berikan saya keadilan dan berikan sanksi kepada kepala pasar sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Kaderi mengaku telah diperiksa oleh penyidik sebagai pelapor. Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya dimintai keterangan seputar kronologi kejadian, termasuk dugaan keterlibatan Slamet Efendi dalam aksi penganiayaan itu.

“Saya ditanya terkait kronologi kejadian hingga keterlibatan kepala Pasar Kolpajung atas dugaan penganiayaan kepada saya,” ujarnya.

Diketahui, kasus tersebut terjadj bersamaan dengan insiden kebakaran yang terjadi di salah satu kios Pasar Kolpajung, Pamekasan, pada Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB.

Baca juga :  Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor

Usai insiden tersebut, Kaderi yang berusaha melaporkan kebakaran mengaku mendapat perlakuan kasar dari Slamet Efendi, yang kemudian dilaporkan ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok
Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul
Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:30 WIB

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Rabu, 30 September 2026 - 03:14 WIB

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Berita Terbaru