Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Segera Periksa Kepala Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang mie ayam bernama Kaderi menjadi atensi Polres Pamekasan.

Pekan ini, penyidik dijadwalkan akan memeriksa terlapor, yakni Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan berjanji akan segera memanggil Slamet Efendi untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

“Pekan ini kami akan panggil terlapor untuk dimintai keterangan, tunggu saja hasil perkembangannya,” ujar AKP Doni, Selasa (8/4/2025).

Sementara itu, Kaderi selaku korban meminta pihak kepolisian menangani kasus tersebut secara profesional.

Baca juga :  Melawan Petugas, Tiga Pelaku Curanmor di Pamekasan Didor

“Saya minta Polres Pamekasan profesional dalam menangani kasus yang menimpa saya. Berikan saya keadilan dan berikan sanksi kepada kepala pasar sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Kaderi mengaku telah diperiksa oleh penyidik sebagai pelapor. Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya dimintai keterangan seputar kronologi kejadian, termasuk dugaan keterlibatan Slamet Efendi dalam aksi penganiayaan itu.

“Saya ditanya terkait kronologi kejadian hingga keterlibatan kepala Pasar Kolpajung atas dugaan penganiayaan kepada saya,” ujarnya.

Diketahui, kasus tersebut terjadj bersamaan dengan insiden kebakaran yang terjadi di salah satu kios Pasar Kolpajung, Pamekasan, pada Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB.

Baca juga :  Rayakan HUT ke-81 RI, SDI Al-Munawwarah Pamekasan Latih Disiplin dan Kepemimpinan Siswa

Usai insiden tersebut, Kaderi yang berusaha melaporkan kebakaran mengaku mendapat perlakuan kasar dari Slamet Efendi, yang kemudian dilaporkan ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin
Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD
PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas
Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas
Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:10 WIB

PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Berita Terbaru