Berhasil Terjemahkan 10 Juz Al-Qur’an ke Aksara Carakan Madura, UIN Madura Raih Rekor MURI

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UIN Madura Dr. Saiful Hadi saat menerima penghargaan rekor MURI. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Rektor UIN Madura Dr. Saiful Hadi saat menerima penghargaan rekor MURI. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Universitas Islam Negeri (UIN) Madura resmi mencatatkan diri dalam Rekor Dunia MURI setelah berhasil menerjemahkan 10 juz Al-Qur’an ke dalam bahasa aksara carakan Madura.

Penghargaan itu diserahkan langsung di lantai 4 Gedung Rektorat UIN Madura, bersamaan dengan peresmian peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjadi UIN Madura oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A, Minggu (30/11/2025).

Rektor UIN Madura Dr. Saiful Hadi menyampaikan, capaian tersebut bukan sekadar rekor, tetapi bentuk pemuliaan terhadap warisan intelektual masyarakat Madura.

Baca juga :  Sebulan ke Depan, Empat Mahasiswa UIN Madura Dalami Ilmu Jurnalistik

“Rekor MURI yang kita angkat ini pada hakikatnya adalah upaya memuliakan khazanah aksara carakan Madura. Aksara ini milik orang Madura, dan kita rawat agar tetap terbaca oleh generasi yang akan datang,” katanya.

“Mereka harus paham bahwa kita punya sejarah dan budaya yang pernah ditulis serta diajarkan oleh guru-guru bahasa Madura,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pakem Maddhu, Moh. Hafid Effendy menyampaikan, penerjemahan tersebut dilakukan oleh banyak pihak secara kolaboratif.

Mulai dari jemaah pengajian Surabaya, Lembaga Pentashhih dan Penerjamah Al-Qur’an (LP2Q) UIN Madura, Yayasan Pakem Maddhu hingga para ulama Madura.

Baca juga :  UIN Madura, Harapan Baru Ekonomi Biru

“Proses penerjemahan ini memakan waktu sekitar 13 tahun untuk mentashih hasil terjemahan jemaah pengajian Surabaya, tahun 2022 selesai,” katanya.

Pada tahun 2024, pihaknya berinisiatif untuk mentransliterasi hasil terjemahan Al-Qur’an berbahasa Madura itu ke aksara carakan Madura. Proses transliterasinya sendiri digarap selama 10 bulan.

Hafid mengatakan, 10 juz yang ditampilkan sudah cukup memenuhi unsur keunikan dan kelangkaan sehingga layak memperoleh rekor MURI dunia.

“10 jus dapat rekor MURI karena sudah mewakili keunikan dan kelangkaan terjemahan Al-Quran itu ke aksara carakan Madura,” ucapnya.

Baca juga :  IAIN Madura Resmi Bertransformasi Menjadi UIN Madura, Siap Jawab Tantangan Global

Ia menargetkan penyelesaian juz 11 hingga juz 20 pada tahun 2026, kemudian juz 21 hingga juz 30 pada tahun 2027.

“Motivasi kami hanya ingin memuliakan Al-Qur’an sekaligus melestarikan kearifan lokal aksara carakan Madura agar tidak punah dan tetap eksis.” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Berita Terbaru