Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan Ainor Ridha menunjukkan dokumen terkait sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan Ainor Ridha menunjukkan dokumen terkait sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan terkait pengaduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan pada Kamis (27/8/2026).

Dumas tersebut berkaitan dengan unggahan di akun TikTok milik Siti Nurul Aini Siska atau Nurul Siska, yang merupakan ahli waris dalam sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan.

Dalam unggahan tersebut, terdapat penyebutan pihak PD Muhammadiyah sebagai bagian dari “komplotan mafia tanah” hingga “mafia tanah berkedok kemaslahatan umat”.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan Ainor Ridha mengatakan, Azis diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pamekasan pada Selasa (22/9/2026).

Baca juga :  Miris, Bocah Berusia 11 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Pedofilia

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, dilanjutkan pukul 15.00 WIB, dan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan sekitar 17 pertanyaan kepada Azis.

“Alhamdulillah pemeriksaan kemarin (22/9/2026) berjalan dengan suasana adem ayem, lancar juga,” ujar Ainor.

Menurut Ainor, sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan pihak yang merasa dicemarkan, kerugian yang ditimbulkan dari postingan tersebut, serta bahasa atau kata-kata yang menjadi dasar Azis mengajukan dumas.

Ia menjelaskan, pihak PD Muhammadiyah Pamekasan mengadukan persoalan tersebut karena dalam akun TikTok Nurul Siska terdapat penyebutan ketua yayasan dan dewan guru sebagai mafia tanah.

Baca juga :  Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Ainor menilai, penyebutan tersebut telah merujuk kepada pribadi tertentu, sehingga menjadi salah satu dasar Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan mengajukan dumas.

“Dan penyebutan ketua itu sudah secara personal, bukan organisasi. Maka hal itu Pak Azis melakukan dumas ke Polres Pamekasan,” jelasnya.

Ainor menambahkan, beberapa pihak dari PD Muhammadiyah Pamekasan kemungkinan juga akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Sabtu (26/9/2026).

Saksi-saksi tersebut merupakan sejumlah orang yang melihat dan membaca unggahan Nurul Siska.

Ia berharap penyidik dapat menangani persoalan tersebut secara profesional sehingga permasalahan dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga :  Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Azis Ashari.

Ia menyampaikan, perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan atau pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti.

“Penyidik juga tetap bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai SOP serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah, ahli waris lahan TK ABA IV Pamekasan Siti Nurul Aini Siska menyampaikan bahwa dalam unggahan tersebut dirinya tidak menyebut nama pribadi seseorang secara spesifik.

“Iya itu hak perseorangan perihal dumas, yang intinya saya tidak menyebut nama perseorangan secara spesifik,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran
Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara
Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum
Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan
Harga Tembakau Turun, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Pertanyakan Klaim Overstock Gudang
Razia Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, 13 Petugas dan 40 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026
Disdikbud Pamekasan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS, Buntut Keluhan Wali Murid SDN Jambringin 2

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:39 WIB

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 23 September 2026 - 08:33 WIB

Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 22 September 2026 - 09:32 WIB

Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara

Selasa, 22 September 2026 - 09:18 WIB

Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 08:03 WIB

Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan

Berita Terbaru