Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengoperasian Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan mendapat perhatian langsung dari Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu memastikan, saat ini SIHT masih berada pada tahap persiapan menuju operasional.

KH. Kholilurrahman mengaku bahwa salah satu kendala yang membuat pengoperasian SIHT belum bisa dilakukan adalah adanya aturan baru terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sedangkan lokasi gedung SIHT yang telah berdiri berada di luar wilayah RDTR yang sudah ditetapkan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Resmi Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP, Selangkah Lagi Naik Penyidikan

Meski begitu, Pemkab Pamekasan telah mengambil langkah administratif dengan mengurus dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Menurutnya, hal tersebut merupakan syarat wajib bagi bangunan atau kegiatan yang berada di luar kawasan RDTR.

“Pemkab sudah mengurus KKPR. Karena semua izin yang tidak masuk RDTR memang harus melalui mekanisme itu,” katanya.

Mantan anggota DPR RI itu mengatakan bahwa Pemerintah kabupaten (Pemkab) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menginginkan agar SIHT bisa berjalan optimal.

Ia tidak ingin setelah beroperasi justru muncul persoalan teknis yang berujung bongkar pasang kebijakan.

Baca juga :  Pangdam V Brawijaya - Kapolda Jatim Bagikan 5 Ribu Paket Sembako untuk Warga Madura

“Harapan kami, ketika nanti sudah beroperasi, SIHT bisa berjalan maksimal dan tidak ada bongkar pasang di tengah jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi mendesak eksekutif untuk segera menuntaskan penyusunan RDTR di seluruh wilayah Pamekasan, termasuk memprioritaskannya dari sisi penganggaran.

Sebab menurutnya, RDTR merupakan dokumen krusial agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih tertata dan sistematis.

“Kami sudah meminta Pemkab menyelesaikan RDTR. Namun kemarin terkendala, sehingga baru satu wilayah yang bisa diselesaikan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Nahas! Petasan Meledak Saat Korban Merokok, Kaki Kanan Pemuda Asal Tlanakan Putus
IWO PD Pamekasan Bagi-bagi Takjil, Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Ramadan
Disabet Celurit dari Belakang, Pemuda di Pamekasan Nyaris Tewas
Royal Group Gelar Bukber dan Silaturahmi Bersama Seluruh Unit Usaha, Sekaligus Akad Massal Konsumen Perumahan
Bagikan 2.000 Takjil, Program ABFA BETA SDIT ABFA Pamekasan Jadi Media Edukasi Santri Berbagi
Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis
Ekonomi Pamekasan Tahun 2025 Menguat, Pertumbuhan Capai 5,47 Persen
Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

Nahas! Petasan Meledak Saat Korban Merokok, Kaki Kanan Pemuda Asal Tlanakan Putus

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:18 WIB

IWO PD Pamekasan Bagi-bagi Takjil, Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Ramadan

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:41 WIB

Disabet Celurit dari Belakang, Pemuda di Pamekasan Nyaris Tewas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:46 WIB

Bagikan 2.000 Takjil, Program ABFA BETA SDIT ABFA Pamekasan Jadi Media Edukasi Santri Berbagi

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:26 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis

Berita Terbaru