Nasib Ibu Rumah Tangga dan Efek Domino Kenaikan PPN 12 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ita Uzzakati, Ketum KOHATI Cakraningrat.

—————

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi menyampaikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, Senin (16/12/2024).

Apasih PPN itu?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang ditangguhkan pada setiap pembelian barang atau jasa yang kena pajak. Maka, produsen dan konsumen wajib membayar pajak ketika melakukan transaksi jual beli barang atau jasa.

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 sehingga tarif pajak yang harus dibayar konsumen ketika membeli barang atau jasa akan mengalami kenaikan 1% dari harga sebelumnya.

Baca juga :  Air Liur Direktur RSUD Smart Pamekasan untuk Pasien Gagal Ginjal

Kenaikan PPN 12% menimbulkan keresahan bagi masyarakat, karena barang atau jasa tentunya menjadi lebih mahal dan konsumen pun menjadi lebih sedikit. Kenaikan PPN ini menjadi masalah khususnya bagi ibu rumah tangga.

Ibu rumah tangga seringkali juga berperan sebagai pengelola uang dalam keluarga yang kemudian akan kian menghadapi masa sulit, karena dengan diumumkannya kenaikan PPN 12%. Sebab, produsen akan meningkatkan harga jual beli barang atau jasa.

Maka dari itu, seorang ibu rumah tangga perlu mengatur pemasukan dan pengeluaran uang untuk menjaga kestabilan ekonomi keluarga. Sebab, ketika seorang ibu rumah tangga tidak dapat mengelola uang dengan baik akan timbul permasalahan ekonomi dalam keluarga.

Baca juga :  Basmi Rokok Ilegal: Satir untuk Nur Faizin

Mirisnya, masalah ekonomi juga menjadi pemicu problematika yang lain seperti pertengkaran yang seringkali berujung pada perceraian.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai angka 408.347. Dengan faktor penyebab terbanyak kedua setelah perselisihan dan pertengkaran terus menerus adalah perceraian yang diakibatkan oleh faktor ekonomi dengan jumlah perceraian mencapai 108.488 kasus.

Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi menjadi sangat penting dalam rumah tangga, ekonomi dapat menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya pertumbuhan perceraian di Indonesia.

Efek domino dari problematika ekonomi dan banyaknya perceraian ini dalam jangka panjang adalah minimnya minat untuk menikah bagi kaum muda.

Baca juga :  Membangun Kesadaran Dampak Media Sosial

Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat menyebabkan depopulasi. Yakni, sebuah kondisi penurunan jumlah penduduk yang terus menerus dan salah satunya diakibatkan karena angka kelahiran yang rendah.

Dampak dari depopulasi ini juga menjadi tantangan ekonomi bagi suatu negara. Sebab, hanya sedikit tenaga kerja yang tersedia dan lebih banyak orang tua yang membutuhkan sebuah dukungan. (*)

Berita Terkait

Pemikiran Filsafat Islam Modern Tentang Self Direction untuk Menjawab Tantangan Modernitas
Valen, Media, dan Atribusi
Madura dan Nyala Api yang Tak Pernah Padam
Waktu Adalah Pedang: Sebuah Refleksi dan Muhasabah Diri
Megathrust: Alarm Alam bagi Manusia, Tinjauan Singkat dari Filsafat Alam
Valen: Simbol Kebangkitan Identitas dan Solidaritas Madura
Perginya Jurnalis Bermazhab Masdawian
Menyoal Penolakan Milad Muhammadiyah di Sampang: Refleksi Seorang Putra Madura

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:48 WIB

Pemikiran Filsafat Islam Modern Tentang Self Direction untuk Menjawab Tantangan Modernitas

Jumat, 2 Januari 2026 - 01:22 WIB

Valen, Media, dan Atribusi

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:16 WIB

Madura dan Nyala Api yang Tak Pernah Padam

Senin, 29 Desember 2025 - 05:28 WIB

Megathrust: Alarm Alam bagi Manusia, Tinjauan Singkat dari Filsafat Alam

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:52 WIB

Valen: Simbol Kebangkitan Identitas dan Solidaritas Madura

Berita Terbaru

Catatan Pena

Filosofi Patah Hati

Sabtu, 3 Jan 2026 - 04:22 WIB

Opini

Valen, Media, dan Atribusi

Jumat, 2 Jan 2026 - 01:22 WIB

Opini

Madura dan Nyala Api yang Tak Pernah Padam

Rabu, 31 Des 2025 - 15:16 WIB