Berkas Rekanan Tidak Lengkap, Rehab MPP Pamekasan Dipastikan Gagal

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kondisi bangunan MPP Pamekasan yang sudah rusak. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Tampak kondisi bangunan MPP Pamekasan yang sudah rusak. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rencana rehabilitasi Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pamekasan tahun ini dipastikan gagal. Hal itu terjadi karena berkas administrasi dan teknis para rekanan yang mengikuti proses lelang dinilai tidak lengkap.

Berdasarkan data LPSE Pamekasan, sebanyak 54 rekanan tercatat mengikuti lelang proyek dengan pagu anggaran Rp29.925.000.000 tersebut.

Dari jumlah itu, hanya tujuh rekanan yang mengajukan penawaran, namun seluruhnya tidak lolos evaluasi.

“Hasil evaluasinya, persyaratan administrasi dan teknis rekanan kurang lengkap, sehingga semuanya dinyatakan gagal,” ungkap Plt Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram.

Baca juga :  Berhasil Cetak Juara Tingkat Nasional, Herri Subaidi Didapuk Jadi Juri Mewarnai Klik Madura

Ia menyebutkan bahwa pihaknya berencana mengajukan penjadwalan ulang tender bulan ini, dengan harapan proses penentuan pemenang bisa segera dilakukan dan pekerjaan fisik dimulai awal tahun depan.

Menurutnya, memaksakan pengerjaan pada akhir tahun ini tidak memungkinkan karena waktu yang tersisa terlalu mepet.

“Pelaksanaan MPP ini agak sulit, membutuhkan jangka waktu cukup lama. Kalau dijadwalkan ulang, paling tidak awal tahun sudah ada SPK,” jelasnya.

Muharram juga memaparkan bahwa kerusakan gedung MPP meliputi atap bocor, tembok yang hancur, dan beberapa bagian lain yang membutuhkan perbaikan besar. Estimasi waktu pengerjaan diperkirakan mencapai 120 hari.

Baca juga :  Pupuk Subsidi Langka, Ketua DPRD Pamekasan Lakukan Langkah Kongkret Selamatkan Petani

“Harapan kami tentu bisa berjalan dengan baik, dan usulan penjadwalan ulang bisa terlaksana,” tutupnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Bedah Rumah KSPPS NURI
Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN
Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda
Terkendala Lahan, 11 Gerai KDKMP di Pamekasan Belum Bisa Dibangun
Gencar Gelar Operasi Wirawaspada Bergerak, Imigrasi Pamekasan Pastikan WNA di Madura Patuh Aturan
Realisasi PNBP Tembus 240 Persen, Kanim Pamekasan Buktikan Layanan Imigrasi Makin Dipercaya Publik
DPD Gelora Pamekasan Apresiasi Program MBG, Dongkrak Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja
UMK Pamekasan 2026 Diusulkan Naik 5,5 Persen

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:36 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Bedah Rumah KSPPS NURI

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:25 WIB

Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:14 WIB

Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:08 WIB

Terkendala Lahan, 11 Gerai KDKMP di Pamekasan Belum Bisa Dibangun

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:44 WIB

Gencar Gelar Operasi Wirawaspada Bergerak, Imigrasi Pamekasan Pastikan WNA di Madura Patuh Aturan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur (baju hijau) ikutserta dalam peresmian bedah rumah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) NURI Jatim. Juma'at (26/12/2025).

Pamekasan

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Bedah Rumah KSPPS NURI

Jumat, 26 Des 2025 - 07:36 WIB

PPPK paruh waktu Kabupaten Pamekasan saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

Jumat, 26 Des 2025 - 07:25 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda

Kamis, 25 Des 2025 - 10:14 WIB