BTN KC Bangkalan Ajukan Tambahan Kuota KPR Bersubsidi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Keluhan Nanda Wirya Laksana, pemilik PT Linggarjati Trijaya Indah Developer yang mengelola Perumahan Bukit Damai Sumenep terhadap pelayanan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) akhirnya klir. BTN memberikan penjelasan secara detail berkaitan dengan persoalan tersebut.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando melalui keterangan tertulisnya mengatakan, keluhan Nanda Wirya Laksana telah ditindak lanjuti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

”Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang diterima oleh saudara Nanda Wirya Laksana terkait layanan yang diberikan BTN,” katanya.

Berkaitan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, Ramon Armando menerangkan bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah. Jumlahnya juga sangat terbatas.

Baca juga :  BREAKING NEWS! Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Sumenep, Tidak Berpotensi Tsunami

Dengan demikian, untuk permohonan kuota KPR Subsidi bagi calon konsumen perumahan milik Nanda Wirya Laksana, khusus BTN KC Bangkalan meminta kuota tambahan dari kantor wilayah dan sudah dilakukan akad kredit pada tanggal 19 Agustus 2024.

”BTN memprioritaskan kuota subsidi untuk rumah-rumah yang sudah siap huni dengan kondisi 100 persen untuk dilakukan kredit,” katanya.

Kemudian, BTN juga telah mencairkan secara bertahap sesuai prosedur operasional standar dan perjanjian kerja sama (PKS). Yakni, antara BTN Kantor Cabang Bangkalan dengan PT Linggarjati Trijaya Indah.

Baca juga :  PT Royal Group Raih Juara 2 Devoleper Ghatering BTN 2023 

Lalu, berkaitan dengan pengenaan suku bunga bagi KPR non subsidi, dipastikan sesuai dengan ketentuan bank. Ketentuan tersebut merujuk pada surat Pengesahan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) pasal 4 dan 8 terkait ketentuan suku bunga.

”Persetujuan KPR memerlukan waktu karena harus melalui tahapan-tahapan, termasuk koordinasi dengan unit-unit terkait untuk dilakukan verifikasi, analisa dan survei on the spot (OTS). Terlebih, jika ditemukan kekurangan persyaratan atau diperlukan kunjungan OTS ke lokasi tempat kerja atau usaha calon nasabah,” katanya.

Ramon Armando memastikan BTN kooperatif dan terbuka untuk berkomunikasi dengan baik bersama para mitra pengembang dan nasabah. BTN juga selalu mematuhi hukum dalam melaksanakan bisnisnya sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). (pen)

Baca juga :  Berkunjung ke Sumenep, Berikut Jadwal Lengkap Wapres Kiai Ma'ruf Amin

Berita Terkait

Kinerja PLN UP3 Madura Sinergi dengan Pemkab Sumenep, Resmi Resmikan SPKLU di Taman Adipura
Realisasi PAD Lampaui Target, Pemkab Sumenep Cetak WTP ke-9 dan Surplus Anggaran Rp 317 Miliar
Lakpesdam PCNU Sumenep Temui Ketua Dewan, Sampaikan Gagasan Pantau Publik Serta Sejumlah Rekomendasi Warga Nahdliyin
Fauzi As: Kritik Pemerintah Itu Sehat, Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian terhadap Negara
Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep
Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:50 WIB

Kinerja PLN UP3 Madura Sinergi dengan Pemkab Sumenep, Resmi Resmikan SPKLU di Taman Adipura

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:50 WIB

Realisasi PAD Lampaui Target, Pemkab Sumenep Cetak WTP ke-9 dan Surplus Anggaran Rp 317 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:36 WIB

Lakpesdam PCNU Sumenep Temui Ketua Dewan, Sampaikan Gagasan Pantau Publik Serta Sejumlah Rekomendasi Warga Nahdliyin

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:06 WIB

Fauzi As: Kritik Pemerintah Itu Sehat, Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian terhadap Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:12 WIB

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Prabowo dan Komisi 1 DPRD Sumenep

Senin, 22 Jun 2026 - 00:13 WIB