CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sekitar proyek pembangunan Puskesmas Bulangan Haji. (KLIKMADURA)

Warga berada di sekitar proyek pembangunan Puskesmas Bulangan Haji. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan telah menunjuk konsultan pengawasan untuk proyek pembangunan tahap kedua Puskesmas Bulangan Haji. CV Firma Jaya resmi ditetapkan sebagai penyedia jasa konsultasi pengawasan konstruksi melalui mekanisme pengadaan langsung.

Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun Klik Madura, paket dengan kode RUP 67187788 tersebut memiliki pagu anggaran Rp95,4 juta. Sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp95,308 juta.

Dalam proses pengadaan, CV Firma Jaya mengajukan penawaran sebesar Rp94,970 juta. Setelah melalui proses negosiasi, nilai tersebut menjadi Rp94,829 juta.

Baca juga :  Berkas Rekanan Tidak Lengkap, Rehab MPP Pamekasan Dipastikan Gagal

Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifudin membenarkan penunjukan CV Firma Jaya sebagai konsultan pengawasan proyek tersebut. Ia menyebut perusahaan tersebut beralamat di Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan.

“Iya betul CV Firma Jaya alamatnya itu Kelurahan Kowel. Penandatanganan kontrak sudah selesai, bersamaan dengan yang kontraktor konstruksinya itu pada Rabu (5/8) kemarin,” ungkap dr. Saifudin.

Sementara itu, tender proyek pembangunan tahap kedua Puskesmas Bulangan Haji juga telah selesai. Berdasarkan hasil evaluasi Tim Kelompok Kerja (Pokja), proyek konstruksi tersebut dimenangkan kontraktor asal Surabaya, CV Raya Ilmi.

Baca juga :  Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI

Pekerjaan fisik ditargetkan berlangsung selama 130 hari. Pelaksanaan dihitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) dan ditargetkan rampung pada Sabtu (12/12/2026).

“Untuk waktu pelaksanaannya terhitung 130 hari kerja. Sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) hingga Sabtu (12/12),” ujar dr. Saifudin.

Ia berharap proses pembangunan tahap kedua Puskesmas Bulangan Haji berjalan lancar dan dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan begitu, fasilitas kesehatan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli mengingatkan agar proses pembangunan dilakukan secara serius dan maksimal. Penunjukan konsultan pengawasan, kata dia, harus benar-benar dimanfaatkan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga :  KB dan TK Plus Assyafiiyah Tutup Semester dengan Market Day, Latih Kemandirian dan Kreativitas Anak

“Jangan sampai hanya sebagai formalitas, kualitas pekerjaan harus diutamakan. Sehingga pembangunan tahap dua ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi,” tukasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Berita Terbaru