Teken MoU dengan Kejati Jatim, Bupati Fauzi Tegaskan Sumenep Siap Jadi Contoh Penerapan Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) menunjukkan berkas kerja sama dengan Kejati Jatim. (ISTIMEWA)

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) menunjukkan berkas kerja sama dengan Kejati Jatim. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menandatangani nota kesepahaman pelaksanaan restorative justice bersama Kejaksaan Negeri Jawa Timur di Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejati Jawa Timur Kuntadi, serta seluruh kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur.

Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan semata pada aspek penegakan hukum.

Baca juga :  Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan

Pendekatan ini dilakukan melalui dialog dan mediasi agar tercapai penyelesaian yang adil, memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri, serta memberikan kesempatan bagi korban memperoleh pemulihan.

Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sumenep siap memperkuat kerja sama ini dengan mengkolaborasikan program-program keadilan restoratif dengan kegiatan penguatan sosial yang selama ini telah berjalan di daerahnya.

“Tidak semua perkara hukum harus diselesaikan dengan cara penegakan hukum yang kaku. Ada hal-hal yang perlu dilihat dari sisi sosial dan kemanusiaan agar keadilan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Fauzi.

Baca juga :  Polres Pamekasan Berhasil Bekuk 117 Budak Narkoba Selama Tahun 2024

Ia optimistis, Sumenep memiliki prospek yang baik dalam menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu didukung oleh faktor agama, budaya lokal, serta kondisi sosial masyarakat yang masih sangat kuat dalam menjunjung nilai-nilai musyawarah dan gotong royong. (nda)

Berita Terkait

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi
Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:31 WIB

Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:12 WIB

Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:57 WIB

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB