Diduga Ada Pungli Seragam dan Penerimaan Siswa Jalur Titipan, Disdik Sampang Didemo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Sampang Muhammad Fadeli saat menemui massa aksi demonstrasi. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Disdik Sampang Muhammad Fadeli saat menemui massa aksi demonstrasi. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang kembali jadi sorotan. Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) mendesak lembaga tersebut bertindak tegas atas dugaan praktik jual-beli seragam sekolah secara wajib dan penerimaan siswa lewat jalur titipan.

Aksi desakan itu digelar di depan Kantor Disdik Sampang, Kamis (18/9/2025). Massa menuding, praktik tersebut sudah lama meresahkan wali murid karena membebani biaya pendidikan dan merusak keadilan dalam penerimaan siswa.

Idris selaku Ketua GPR dengan lantang menuding Disdik Sampang gagal mengawasi sekolah-sekolah di bawah naungannya.

Baca juga :  Kapolres Siswantoro Pimpin Langsung Tes Urine 17 Supir di Terminal Trunojoyo Sampang  

“Banyak wali murid terpaksa membeli seragam dari sekolah dengan harga tinggi. Sementara jalur titipan jelas menciderai prinsip transparansi dan berpotensi menjadi pungutan liar,” tegasnya.

Ia menyebut, aturan tegas sebenarnya sudah ada. Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 dengan jelas melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam dari pihak tertentu.

Bahkan, hal itu bertentangan dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam aksinya, GPR mengajukan tiga tuntutan utama. Yakni, memberhentikan kepala sekolah yang terbukti memperjualbelikan seragam.

Baca juga :  Selamat!! Berikut Nama-nama Juara Kolase Drawing Competition se-Kabupaten Sampang 2024

Kemudian, meminta pertanggungjawaban Kepala Disdik atas praktik jalur titipan penerimaan siswa SD dan SMP.

Lalu, menerbitkan surat edaran resmi yang melarang sekolah menjual seragam pada awal tahun ajaran.

Lebih jauh, Idris menegaskan pihaknya siap membuka posko pengaduan bagi wali murid yang merasa dirugikan.

“Jika praktik semacam ini dibiarkan, masyarakat dirugikan secara ekonomi dan dunia pendidikan Sampang makin tercoreng,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka
Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari
Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang
Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu
DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal
APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang
Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu

Berita Terbaru