Diduga Ada Pungli Seragam dan Penerimaan Siswa Jalur Titipan, Disdik Sampang Didemo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Sampang Muhammad Fadeli saat menemui massa aksi demonstrasi. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Disdik Sampang Muhammad Fadeli saat menemui massa aksi demonstrasi. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang kembali jadi sorotan. Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) mendesak lembaga tersebut bertindak tegas atas dugaan praktik jual-beli seragam sekolah secara wajib dan penerimaan siswa lewat jalur titipan.

Aksi desakan itu digelar di depan Kantor Disdik Sampang, Kamis (18/9/2025). Massa menuding, praktik tersebut sudah lama meresahkan wali murid karena membebani biaya pendidikan dan merusak keadilan dalam penerimaan siswa.

Idris selaku Ketua GPR dengan lantang menuding Disdik Sampang gagal mengawasi sekolah-sekolah di bawah naungannya.

Baca juga :  Fantastis!! Dana BOP PAUD di Sampang Tembus Rp 20 Miliar

“Banyak wali murid terpaksa membeli seragam dari sekolah dengan harga tinggi. Sementara jalur titipan jelas menciderai prinsip transparansi dan berpotensi menjadi pungutan liar,” tegasnya.

Ia menyebut, aturan tegas sebenarnya sudah ada. Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 dengan jelas melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam dari pihak tertentu.

Bahkan, hal itu bertentangan dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam aksinya, GPR mengajukan tiga tuntutan utama. Yakni, memberhentikan kepala sekolah yang terbukti memperjualbelikan seragam.

Baca juga :  KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026

Kemudian, meminta pertanggungjawaban Kepala Disdik atas praktik jalur titipan penerimaan siswa SD dan SMP.

Lalu, menerbitkan surat edaran resmi yang melarang sekolah menjual seragam pada awal tahun ajaran.

Lebih jauh, Idris menegaskan pihaknya siap membuka posko pengaduan bagi wali murid yang merasa dirugikan.

“Jika praktik semacam ini dibiarkan, masyarakat dirugikan secara ekonomi dan dunia pendidikan Sampang makin tercoreng,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini
Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Senin, 13 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Senin, 13 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Pamekasan saat rapat evaluasi bersama Disdikbud. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:30 WIB