Diduga Ada Pungli Seragam dan Penerimaan Siswa Jalur Titipan, Disdik Sampang Didemo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Sampang Muhammad Fadeli saat menemui massa aksi demonstrasi. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Disdik Sampang Muhammad Fadeli saat menemui massa aksi demonstrasi. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang kembali jadi sorotan. Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) mendesak lembaga tersebut bertindak tegas atas dugaan praktik jual-beli seragam sekolah secara wajib dan penerimaan siswa lewat jalur titipan.

Aksi desakan itu digelar di depan Kantor Disdik Sampang, Kamis (18/9/2025). Massa menuding, praktik tersebut sudah lama meresahkan wali murid karena membebani biaya pendidikan dan merusak keadilan dalam penerimaan siswa.

Idris selaku Ketua GPR dengan lantang menuding Disdik Sampang gagal mengawasi sekolah-sekolah di bawah naungannya.

Baca juga :  Lahirkan Generasi Hebat dan Berprestasi, Disdik Sampang Resmi Gelar Olimpiade dan Festival Siswa

“Banyak wali murid terpaksa membeli seragam dari sekolah dengan harga tinggi. Sementara jalur titipan jelas menciderai prinsip transparansi dan berpotensi menjadi pungutan liar,” tegasnya.

Ia menyebut, aturan tegas sebenarnya sudah ada. Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 dengan jelas melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam dari pihak tertentu.

Bahkan, hal itu bertentangan dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam aksinya, GPR mengajukan tiga tuntutan utama. Yakni, memberhentikan kepala sekolah yang terbukti memperjualbelikan seragam.

Baca juga :  Mengaku Sering Dengar Bisikan Ghaib, Perempuan Asal Omben Sampang Mencoba Bunuh Diri

Kemudian, meminta pertanggungjawaban Kepala Disdik atas praktik jalur titipan penerimaan siswa SD dan SMP.

Lalu, menerbitkan surat edaran resmi yang melarang sekolah menjual seragam pada awal tahun ajaran.

Lebih jauh, Idris menegaskan pihaknya siap membuka posko pengaduan bagi wali murid yang merasa dirugikan.

“Jika praktik semacam ini dibiarkan, masyarakat dirugikan secara ekonomi dan dunia pendidikan Sampang makin tercoreng,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru