Diduga Aniaya Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dugaan perundungan yang terjadi di SMPN 2 Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Tangkapan layar dugaan perundungan yang terjadi di SMPN 2 Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan kekerasan dan perundungan antar pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Gerbang Salam.

Seorang siswi SMPN 2 Pademawu berinisial P dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh keluarga korban berinisial S yang masih satu sekolah atas dugaan bullying.

Peristiwa tersebut akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Jumat (8/8/2025). Dengan nomor register, STTLP/B/298/VIII/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/ POLDA JAWA TIMUR.

Informasi yang diterima Klik Madura, peristiwa tersebut bermula pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban S mendapat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari P yang merupakan kakak kelas pelapor di SMPN 2 Pademawu Pamekasan.

Baca juga :  Ingin Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Akhmad Ma'ruf Bakal Bangun Perusahaan Berskala Internasional di Madura

Dalam pesan tersebut, terlapor P mengancam akan membuat perhitungan kepada S di sekolah. Ancaman itu dilakukan karena pelapor dituduh akan memberhentikan P dari klub volly.

Kemudian, keesokan harinya, Selasa (15/7/2025) pukul 11.45 WIB pada saat S di sekolah, teman terlapor berinisial A mengajak pelapor ikut ke kelasnya.

Setibanya di kelas, sudah ada P. Tanpa basa-basi dia menghampiri S dan langsung mendorong dan memukul wajah menggunakan tangan kanan yang dikepal.

Tidak berhenti disitu, terlapor juga memukul lengan kanan dan kiri pelapor menggunakan tangan kanan dan kirinya yang dikepal secara berulang-ulang.  Untungnya, teman pelapor dengan inisial K datang dan melerai.

Baca juga :  Polisi Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa di Palengaan, Pamekasan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam di dagu kiri dan lengan kiri. Korban berinisial S itu juga mengalami trauma psikis.

Orang tua korban membenarkan laporan tersebut. Langkah hukum itu diambil untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siswa lainnya agar tidak melakukan tindak pidana perundungan.

“Kami laporkan agar ada efek jera, dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas wali murid dari pihak pelapor.

Pelaku perundungan itu dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak. Dia diduga melanggar UU 35/2014 tentang Perubahan UU 23/2022 tentang Perlindungan Anak. (enk/nda)

Baca juga :  Meski Keterbatasan Anggaran, SDN Gladak Anyar 4 Tetap Berprestasi

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru