Diduga Aniaya Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dugaan perundungan yang terjadi di SMPN 2 Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Tangkapan layar dugaan perundungan yang terjadi di SMPN 2 Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan kekerasan dan perundungan antar pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Gerbang Salam.

Seorang siswi SMPN 2 Pademawu berinisial P dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh keluarga korban berinisial S yang masih satu sekolah atas dugaan bullying.

Peristiwa tersebut akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Jumat (8/8/2025). Dengan nomor register, STTLP/B/298/VIII/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/ POLDA JAWA TIMUR.

Informasi yang diterima Klik Madura, peristiwa tersebut bermula pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban S mendapat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari P yang merupakan kakak kelas pelapor di SMPN 2 Pademawu Pamekasan.

Baca juga :  Kapolres Dani Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Jalan Terus

Dalam pesan tersebut, terlapor P mengancam akan membuat perhitungan kepada S di sekolah. Ancaman itu dilakukan karena pelapor dituduh akan memberhentikan P dari klub volly.

Kemudian, keesokan harinya, Selasa (15/7/2025) pukul 11.45 WIB pada saat S di sekolah, teman terlapor berinisial A mengajak pelapor ikut ke kelasnya.

Setibanya di kelas, sudah ada P. Tanpa basa-basi dia menghampiri S dan langsung mendorong dan memukul wajah menggunakan tangan kanan yang dikepal.

Tidak berhenti disitu, terlapor juga memukul lengan kanan dan kiri pelapor menggunakan tangan kanan dan kirinya yang dikepal secara berulang-ulang.  Untungnya, teman pelapor dengan inisial K datang dan melerai.

Baca juga :  Gus Acing Kunci Rekomendasi Partai Golkar untuk Pilkada Pamekasan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam di dagu kiri dan lengan kiri. Korban berinisial S itu juga mengalami trauma psikis.

Orang tua korban membenarkan laporan tersebut. Langkah hukum itu diambil untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siswa lainnya agar tidak melakukan tindak pidana perundungan.

“Kami laporkan agar ada efek jera, dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas wali murid dari pihak pelapor.

Pelaku perundungan itu dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak. Dia diduga melanggar UU 35/2014 tentang Perubahan UU 23/2022 tentang Perlindungan Anak. (enk/nda)

Baca juga :  Puluhan Rumah Hancur Diterjang Hujan dan Angin, AJP Turun Tangan Bantu Evakuasi

Berita Terkait

Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi
Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan
Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:06 WIB

Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:35 WIB

Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:32 WIB

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:23 WIB

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Berita Terbaru

Opini

Ramadhan: Dari Ritual Menuju Transformasi Otentik

Kamis, 26 Feb 2026 - 03:56 WIB