Aktivis Minta KKP Juga Investigasi SHM Pantai Desa Ambat Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan investigasi sertifikat hak milik (SHM) pantai Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep mendapat respons baik dari berbagai kalangan aktivis.

Bahkan, investigasi diharapkan tidak hanya di Kabupaten Sumenep. Tetapi, juga dilakukan di Kabupaten Pamekasan mengingat ada beberapa lokasi lahan pantai yang diakui hak milik perseorangan. Salah satunya, di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.

Aktivis Lingkungan, Ahmad Rofiki mengatakan, rencana KKP melakukan investigasi SHM pantai di Desa Gersik Putih, Sumenep merupakan angin segar. Sebab, di berbagai daerah lain juga ada kasus serupa.

Baca juga :  Berdayakan UMKM, Kadin Pamekasan Apresiasi Penuh MDA 2023

Salah satunya, di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Pantai seluas 4 hektare di desa tersebut diklaim milik perseorangan dengan bukti sertifikat hak milik (SHM).

“Sudah saatnya KKP turun gunung untuk investigasi lahan-lahan pantai yang dikuasi perseorangan. SHM yang diklaim sebagai bukti kepemilikan lahan harus dicek kebenarannya,” kata Rofiki.

Lahan pantai yang dikuasi perseorangan sangat berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem laut. Seperti yang terjadi di Desa Ambat itu. Beberapa waktu lalu, pohon mangrove dibabat untuk kepentingan pendirian usaha.

Pemilik SHM berdalih memiliki hak mengelola lahan tersebut. Sebab, secara hukum, sertifikat yang dimiliki dinilai sah dijadikan landasan mengelola lahan tersebut.

Baca juga :  Pagar Laut Ratusan Meter Ditemukan di Pamekasan, Diduga Ulah PT. Budiono Madura Bangun Persada

“Kalau memang SHM itu bermasalah atau bertentangan dengan undang-undang, pemerintah harus berani membatalkan SHM itu,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek SHM pantai di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Sebab, pantai di lokasi tersebut diakui hak milik perseorangan atas dasar SHM. Lahan tersebut rencananya akan dibangun tambak garam namun ditolak oleh masyarakat. (diend)

Berita Terkait

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah
Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta
Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat
Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:33 WIB

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:26 WIB

Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:43 WIB

Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Berita Terbaru

Catatan Pena

Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB