Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Polemik reklamasi pantai di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep terdengar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek sertifikat hak milik (SHM) pantai tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan di atas laut tersebut.

Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Trenggono menyampaikan, KKP akan melakukan investigasi dengan menurunkan tim ke Sumenep. Tim tersebut juga akan mengkaji dampak reklamasi pantai tersebut terhadap pengelolaan laut di wilayah Kampung Tapakerbau.

Baca juga :  Pengelolaan Anggaran TPS di Desa Larlar Sampang Tuai Polemik

“Kita turunkan tim ke sana,” kata Trenggono saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Trenggono mengakui bahwa temuan penerbitan SHM di wilayah perairan tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep. Sebelumnya, hal serupa ditemukan di Surabaya, Bekasi, Sidoarjo dan Batam.

“Sekarang ada juga di Surabaya dan Sidoarjo, kita melakukan investigasi juga ke sana,” katanya kepada awak media.

KKP berwenang memeriksa dari aspek administratif. Dengan demikian, pihaknya akan mengecek administrasi berupa SHM yang diklaim dimiliki persorangan atas lahan di atas laut itu.

Baca juga :  Bertahun-tahun Terisolasi, Masyarakat Pedalaman Desa Karduluk Sumenep Bikin Jalan Pintas

Informasi yang dihimpun Klik Madura, seluas 20 hektare pantai Kampung Tapakerbau dimiliki perseorangan dengan bukti SHM. Lahan tersebut dikabarkan akan direklamasi untuk pembangunan tambak.

Penggarapan lahan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Pemicunya, karena pembangunan tambak itu dinilai akan merusak ekosistem laut dan berdampak pada perekonomian warga sekitar yang mayoritas mata pencahariannya adalah melaut.

Ketegangan sempat terjadi pada April 2023 lalu antara warga dengan pemilik SHM itu. Sebab, pemilik SHM dengan dibantu pemerintah desa mendatangkan alat berat berupa eskavator. Warga akhirnya turun dan mengusir alat berat tersebut.

Baca juga :  Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

Kali ini, warga kembali bersiaga. Sebab, pemerintah desa melalui kuasa hukumnya kembali melayangkan surat pemberitahuan akan melanjutkan reklamasi. (diend)

Berita Terkait

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep
Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura
KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:12 WIB

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Berita Terbaru