Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Kebijakan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat miskin. Sebab, harga di pengecer terbilang mahal. Yakni, Rp 20 ribu per tabung.

Sanima (45), ibu rumah tangga asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep mengatakan, kenaikan harga gas LPG 3 kilogram sangat memberatkan. Sebab, dari semula harga Rp 17 ribu per tabung, kini naik menjadi Rp 20 ribu per tabung.

Terdapat selisih Rp 3 ribu per tabung. Sepintas selisih tersebut terlihat kecil. Tetapi, bagi masyarakat miskin yang pendapatannya tidak menentu, selisih tersebut terbilang besar.

Baca juga :  Luar Biasa! Tiga Tokoh Penting PDI Perjuangan Ternyata Alumni Ponpes Al-Amien Prenduan

”Dulu kalau punya uang Rp 20 ribu bisa beli tabung (gas) lengkap dengan tahu atau tempe, sekarang hanya cukup beli tabung saja,” katanya.

Sanima berharap, pemerintah merevisi kembali harga LPG melon tersebut. Minimal, harga yang dipatok sesuai dengan harga sebelumnya. ”Sebenarnya, harga Rp 17 ribu saja sudah berat buat kami, apalagi sekarang sampai Rp 20 ribu,” katanya.

Ibu dengan dua anak itu menyampaikan, gas LPG menjadi kebutuhan utama dalam rumah tangga. Masyarakat rata-rata sudah meninggalkan tungku. Selain praktis, juga lebih efektif. Bahkan, saat sekarang masyarakat bisa dikatakan ketergantungan menggunakan gas LPG itu.

Baca juga :  Siap Tarung di Pilkada 2024, Nyai Fitri Daftar Bacawabup ke DPC PDI Perjuangan Sumenep

Sayangnya, di saat masyarakat mengalami ketergantungan, pemerintah justru membuat kebijakan yang tidak memihak. Yakni, dengan menaikkan harga. ”Bagi kami orang miskin, kenaikan harga LPG ini sangat memberatkan,” katanya.

Sebelumnya, Pj Gubenur Jatim Adhy Karyono mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 pada 24 Desember 2024. Dalam SK tersebut tertuang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilorgam dari semula Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung.

Namun, fakta di lapangan, masyarakat harus membeli barang bersubsidi itu seharga Rp 20 ribu per tabung. Sebab, masyarakat membeli ke took-toko pengecer. (diend)

Baca juga :  Kabar Bahagia! Plt Bupati Sumenep Nyai Eva Segera Dipersunting Polisi Muda, Beda Usia 10 Tahun tak Halangi Komitmen Asmara

Berita Terkait

Hadapi Derasnya Arus Informasi, SMSI Sumenep Bekali Puluhan Guru Ilmu Jurnalistik
Temmo Kerrong, Merajut Sinergi Pariwisata Empat Kabupaten di Madura
Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi
Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal
Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Peduli Lingkungan, Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Halaqah dan Deklarasi Lintas Sektor
PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:04 WIB

Hadapi Derasnya Arus Informasi, SMSI Sumenep Bekali Puluhan Guru Ilmu Jurnalistik

Sabtu, 26 September 2026 - 03:33 WIB

Temmo Kerrong, Merajut Sinergi Pariwisata Empat Kabupaten di Madura

Kamis, 24 September 2026 - 07:41 WIB

Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:10 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru