Panwascam Sapeken Diduga Langgar SOP, Aktivis Kepung Kantor Bawaslu

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pulau Sapeken (Himpas) ‘Mengepung’ Kantor Bawaslu Sumenep, Madura, Jumat (23/06/2023) pagi. Mereka, mempertanyakan persoalan yang terjadi di Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024 Sapeken.

Menurut aktivis Himpas, Panwascam Sapeken diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) terkait pencairan biaya operasional. Yakni, dana tersebut dicairkan tanpa melibatkan Kepala Sekretariat dan Bendahara.

Tindakan tersebug menimbulkan asusmsi tidak baik di tengah masyarakat. Bahkan, patut diduga ada indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oleh Panwascam Sapeken.

Baca juga :  Pemkab Sumenep Rencanakan Tambah OPD Baru, Salah Satunya Badan Riset dan Inovasi

“Kami pertanyakan masalah ini kepada Bawaslu selaku atasan dari Panwascam. Apa alasan dan tujuan Panwascam Sapeken mencairkan anggaran tersebut secara sepihak,” ujar Korlap Aksi Himpas Ahmad Fauzinur.

Dia mengaku mengetahui persoalan itu sekitar sebulan yang lalu. Namun, belum ada tindakan apapun dari Bawaslu Sumenep. “Ada apa dengan Bawaslu dan Panwascam Sapeken ini,” ujarnya kesal.

Dia menuntut Bawaslu Sumenep untuk segera mengeavluasi kinerja Panwascam Sapeken. Jika terbukti ada pelanggaran, yang bersangkutan wajib dijatuhi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Kalau bisa dipecat saja,” tegasnya.

Baca juga :  Lantik 567 PPS, Ketua KPU Pamekasan Tekankan Harus Netral, Jujur dan Adil

Aksi tersebut menyisakan luka dalam terhadap Mahasiwa Sapeken. Sebab, mereka tidak ditemui langsung oleh Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris. Dia menemui massa aksi melalui video zoom.

Noris mengakui bahwa dirinya menerima imformasi itu. Akan tetapi, pihaknya mengatakan kabar yang beredar tidak berdasar. Terlebih dikuatkan, dengan adanya statemen dari Bendahara Panwascam Sapeken.

“Dia (Bendahara Panwascam Sapeken) menyatakan, bahwa dirinya benar-benar terlibat dalam pencairan itu,” katanya. (fix/diend)

Berita Terkait

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa
Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:51 WIB

Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Selasa, 28 April 2026 - 13:01 WIB

Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Berita Terbaru

Ketua Satgas MBG Pamekasan, H. Sukriyanto berbincang dengan para pengurus PMMKP di Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ISTIMEWA)

Pamekasan

PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:16 WIB