Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Siber.

Tujuannya, untuk mengawasi aktivitas media sosial para calon bupati dan wakil bupati Pamekasan dalam Pilkada 2024.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kampanye hitam (black campaign) yang dapat merusak integritas pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, menjelaskan, pemantauan dilakukan setiap hari terhadap media sosial para calon dan partai pengusung.

“Fokus pengawasan kami adalah akun-akun yang telah didaftarkan di KPU. Meski demikian, akun-akun yang tidak terdaftar di KPU, tetap dalam pengawasan,” katanya.

Baca juga :  MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar

Suryadi menyampaikan, Tim Pokja Pengawasan Siber akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di media sosial, seperti fitnah atau penyebaran berita bohong, meski tanpa adanya laporan.

“Jika ada temuan, kami akan langsung bertindak, terutama terhadap akun-akun yang terdaftar di KPU,” katanya.

Berdasarkan data dari KPU, setiap pasangan calon (paslon) mendaftarkan sekitar empat akun resmi yang menjadi objek pengawasan Bawaslu, termasuk akun-akun dari partai pengusung.

Sebanyaj 15 anggota tim pokja akan bekerja sejak masa kampanye dimulai hingga proses pemilihan selesai. “Kami pantau setiap hari hingga pemilihan usai,” tandasnya.

Baca juga :  Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

Dengan adanya tim pengawasan siber tersebut, diharapkan tahapan Pilkada Pamekasan dapat berjalan dengan lebih kondusif dan bebas dari kampanye negatif. (ibl/diend)

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru