PMII Desak Pemkab Sumenep Tuntaskan Persoalan Galian C Ilegal dan Reklamasi Pantai

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab setempat, Rabu (05/07/202).

Ada dua tuntutan dalam aksi tersebut yang diminta segera diselesaikan. Reklamasi laut di Gersik Putih dan Galian C ilegal yang sama-sama mencekam menurut mereka.

Aktivis PMII menilai, insiden yang mencekam itu sampai detik ini belum ada tindakan jelas dari Pemkab Sumenep.

Padahal, kata Sekretaris PC PMII Sumenep Nur Hayat, eksploitasi lingkungan reklamasi pantai, alih fungsi lahan, tambang galian C, maupun pengrusakan ekologis lainnya sangat berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.

Baca juga :  Soroti Kepemilikan SHM di Pantai Jumiang, DPRD Pamekasan Segera Panggil Kades Tanjung

Terlebih pada Pantai Gersik Putih yang pada gilirannya mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang menciderai Undang-Undang Dasar. Yakni dengan mengurus sertifikat hak milik (SHM) kawasan pantai.

Tindakan tersebut juga bagian dari upaya pengambilan secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih.

Seharusnya, lanjut Hayat, pemerintah bergerak cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum. Sebab, konflik yang terjadi di masyarakat akibat semakin memanas.

“Persoalan ini seharusnya segera diselesaikan. Kasian masyarakat di bawah. Menanggung beban yang seharusnya tidak mereka terima,” ucapnya.

Baca juga :  Alasan Loyalis Aba Idi Dirikan Kantor NasDem Korda Madura Raya di Sumenep: Tak Respek Pada Akis Jazuli!

PMII mengingatkan pemerintah agar perananan sebagai abdi negara dimaksimalkan. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat kecil.

“Memberikan kepastian kesejahteraan dan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemkab harus mengeluarkan kebijakan strategis untuk menjawab masalah publik dan menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat,” terangnya.

“Atas nama rakyat, PMII Sumenep melibatkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang teraniaya dan keselamatan lingkungan sampai melewatai gerbang kemenanagan,” teriak Hayat. (fix/diend)

Berita Terkait

Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 
Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub
Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan
Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras
Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!
Tetap Beroperasi, Nelayan Kangean Kembali Usir Kapal Induk PT KEI

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:28 WIB

Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Minggu, 23 November 2025 - 00:40 WIB

Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Rabu, 19 November 2025 - 09:31 WIB

PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan

Rabu, 19 November 2025 - 04:25 WIB

Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras

Berita Terbaru