PMII Desak Pemkab Sumenep Tuntaskan Persoalan Galian C Ilegal dan Reklamasi Pantai

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab setempat, Rabu (05/07/202).

Ada dua tuntutan dalam aksi tersebut yang diminta segera diselesaikan. Reklamasi laut di Gersik Putih dan Galian C ilegal yang sama-sama mencekam menurut mereka.

Aktivis PMII menilai, insiden yang mencekam itu sampai detik ini belum ada tindakan jelas dari Pemkab Sumenep.

Padahal, kata Sekretaris PC PMII Sumenep Nur Hayat, eksploitasi lingkungan reklamasi pantai, alih fungsi lahan, tambang galian C, maupun pengrusakan ekologis lainnya sangat berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.

Baca juga :  HUT Kemerdekaan, Bupati Fauzi Gelorakan Semangat Gotong Royong Demi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Terlebih pada Pantai Gersik Putih yang pada gilirannya mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang menciderai Undang-Undang Dasar. Yakni dengan mengurus sertifikat hak milik (SHM) kawasan pantai.

Tindakan tersebut juga bagian dari upaya pengambilan secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih.

Seharusnya, lanjut Hayat, pemerintah bergerak cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum. Sebab, konflik yang terjadi di masyarakat akibat semakin memanas.

“Persoalan ini seharusnya segera diselesaikan. Kasian masyarakat di bawah. Menanggung beban yang seharusnya tidak mereka terima,” ucapnya.

Baca juga :  Tahun 2022, Satu Juta Lebih Wisatawan Eksplore Keindahan Sumenep

PMII mengingatkan pemerintah agar perananan sebagai abdi negara dimaksimalkan. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat kecil.

“Memberikan kepastian kesejahteraan dan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemkab harus mengeluarkan kebijakan strategis untuk menjawab masalah publik dan menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat,” terangnya.

“Atas nama rakyat, PMII Sumenep melibatkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang teraniaya dan keselamatan lingkungan sampai melewatai gerbang kemenanagan,” teriak Hayat. (fix/diend)

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru