Hasil Audit Inspektorat Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Turun, Akankah Segera Ada Tersangka?

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi program Gebyar Batik tahun 2022 di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan berlanjut.

Penyidik Polres Pamekasan mendalami kasus dugaan rasuah tersebut dengan memeriksa belasan orang saksi.

Bahkan, hasil audit dari Inspektorat Pamekasan mengenai dugaan kasus korupsi program yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar tersebut sudah turun.

Kastareskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi program gebyar batik itu terus berlanjut.

Permohonan audit yang dilayangkan penyidik polres kepada Inspektorat Pamekasan akhirnya turun.

Baca juga :  Tersangka Kasus Narkoba Terancam Dihukum 20 Tahun Penjara

“Sudah (turun hasil audit Inspektorat Pamekasan),” katanya saat diwawancara, Senin (20/5/2024).

AKP Doni menyampaikan, saat sekarang penyidik Polres Pamekasan mendalami hasil audit yang dikeluarkan Inspektorat.

“Saat ini penyidik masih dalam tahap mempelajari hasil laporan tersebut. Masih dipelajari oleh penyidik,” katanya dengan tegas.

AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penanganan kasus tersebut. Hasil audit Inspektorat masih dipelajari untuk menentukan langkah selanjutnya.

Disinggung apakah akan ada tersangka dalam kasus tersebut, AKP Doni belum menjelaskan secara terperinci.

Dia hanya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca juga :  Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

Untuk diketahui, gebyar batik merupakan kegiatan Pemkab Pamekasan yang digelar di sejumlah daerah. Seperti, di wisata Gunung Bromo, Surabaya hingga Jakarta.

Tujuannya, untuk mempromosikan batik hasil karya masyarakat Pamekasan. Namun, kegiatan tersebut diduga jadi lahan basah melakukan tindak pidana korupsi. (diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB