Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus asusila yang melibatkan siswa SMP Negeri 1 Larangan belum dapat dipastikan akan diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Polres Pamekasan masih melakukan upaya komunikasi dan koordinasi dengan para pihak keluarga yang terlibat.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa penerapan RJ dapat dilakukan jika mendapat persetujuan dari seluruh pihak, khususnya keluarga anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Upaya RJ ada. Saat ini kami masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pihak terkait,” katanya, Sabtu (18/4/2026).

Baca juga :  Kakek Beristri Lima Ditangkap Polres Pamekasan Lantaran Setubuhi Anak Di Bawah Umur hingga Melahirkan

Ipda Yoni mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan langkah hukum yang akan ditempuh tidak merugikan masa depan anak, namun tetap menjunjung tinggi rasa keadilan.

“Polisi tidak ingin gegabah. Kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, namun tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun opsi RJ masih dikaji, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan video asusila tersebut tetap berjalan.

Kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami masih buru pelaku yang menyebar video. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak seenaknya menyebarluaskan konten asusila, karena akan berurusan dengan penegak hukum,” tandasnya. (ibl/nda).

Baca juga :  Tak Kunjung Ada Tersangka, Aktivis Adukan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Polda Jatim

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi
SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang
Puskesmas Tlanakan Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Gunakan Metode IVA dan HPV DNA
Takbir Menggema di Pamekasan, Reng Bungkalatan Gelar Aksi Damai Bela Palestina
Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur
Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:21 WIB

Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

Sabtu, 18 April 2026 - 06:02 WIB

Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 03:57 WIB

SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang

Jumat, 17 April 2026 - 12:01 WIB

Puskesmas Tlanakan Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Gunakan Metode IVA dan HPV DNA

Jumat, 17 April 2026 - 10:31 WIB

Takbir Menggema di Pamekasan, Reng Bungkalatan Gelar Aksi Damai Bela Palestina

Berita Terbaru

Opini

Madura Menuju KEK Tembakau, Mungkinkah Terwujud?

Sabtu, 18 Apr 2026 - 03:40 WIB