Korkab Rizky Singgung Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Jatim Dalam Pusaran BSPS Sumenep

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur lipsus skandal BSPS Kabupaten Sumenep. (SUMBER: META AI yang Disempurnakan)

Karikatur lipsus skandal BSPS Kabupaten Sumenep. (SUMBER: META AI yang Disempurnakan)

SUMENEP || KLIKMADURA – Koordinator Fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep, Rizky Pratama terus membongkar bobrok program yang diduga jadi bancakan itu.

Dalam perbincangan khusus bersama Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi AS, Rizky menyebut sejumlah nama yang ikut menikmati uang haram hasil pemotongan program BSPS.

Dia menyebut nama kepala bidang (kabid) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep menerima uang Rp 425 juta. Dia juga menyebut salah satu oknum anggota DPRD Sumenep menerima sebesar Rp 60 juta.

Baca juga :  Aktivis Minta Kementerian PKP Audit Realisasi Program BSPS di Seluruh Madura

Rizky juga menyebut peran salah satu oknum anggota DPRD Jatim dalam pusaran program BSPS tersebut. Sayangnya, Rizky tidak secara gamblang apakah oknum anggota dewan tersebut ikut menerima aliran dana atau tidak.

Tetapi, pria yang akrab disapa Kiki tersebut memastikan bahwa oknum anggota DPRD Jatim dapil Madura itu berada di pusaran bantuan yang menelan anggaran Rp 109 miliar itu.

“Pada saatnya nanti, Mas Kiki akan membeberkan secara detail siapa saja yang terlibat dalam kasus BSPS ini,” kata Fauzi AS kepada Klik Madura.

Baca juga :  Pengacara Senior Dorong Korkab BSPS Sumenep Sebut Nama Oknum Anggota Dewan di Berkas BAP

Menurut dia, Kiki memiliki data nama penerima uang bancakan hasil pemotongan program BSPS itu. Bahkan, data tersebut lengkap dengan nominalnya.

Korkab BSPS Sumenep itu sengaja mendokumentasikan semua aktivitas transaksi karena khwatir program yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu bermasalah.

“Saya sengaja mendokumentasi semua transaksi untuk jaga-jaga khawatir tersebut seperti ini (masalah hukum),” kata Fauzi menirukan pernyataan Rizky.

Fauzi berharap, aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur mengusut tuntas kasus dugaan mega korupsi BSPS itu.

Baca juga :  Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Semua pihak yang terlibat harus diusut dan dijatuhi hukuman bilamana terbukti bersalah. Sebab, program BSPS yang sejatinya dinikmati keluarga tidak mampu, justru diduga menjadi ladang korupsi. (pw)

Berita Terkait

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi
Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:31 WIB

Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:12 WIB

Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:57 WIB

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB