Terkait 59 Pegawai IKS, Direktur RSUDMA Sumenep Pastikan Sesuai Kebutuhan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati.

Direktur RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati.

SUMENEP || KLIKMADURA – Polemik keberadaan pegawai dengan status Ikatan Kerja Sama (IKS) di RSUD Dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep terus menggelinding.

Legalitas para pegawai tersebut dipertanyakan. Pemicunya, karena proses rekrutmennya dilakukan secara tertutup.

Atas isu yang terus berkembang itu, Direktur RSUDMA Sumenep dr. Erliyati memberikan penjelasan. Menurut dia, para pegawai tersebut direkrut atas dasar kebutuhan.

“Kalau pada saat butuh pegawai secara mendesak, ya kami langsung cari tidak menunggu rekrutmen secara terbuka yang membutuhkan waktu cukup lama,” katanya.

dr. Erliyati menyampaikan, tenaga IKS yang direkrut itu memiliki kualifikasi dan kemampuan khusus. Di antaranya, dokter spesialis, dokter umum, apoteker, fisioterapi dan lain-lain.

Baca juga :  Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok, Satpol PP Sumenep Kumpulkan Puluhan Pedagang Eceran

Diakui, jika dilakukan rekrutmen secara terbuka, banyak dokter spesialis yang enggan mendaftar. Diduga, karena Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), RSUDMA Sumenep masih terdata Tipe C.

Para dokter spesialis tersebut sadar bahwa pendapatan bekerja di rumah sakit Tipe C terbilang sehingga mereka enggan mengikuti proses rekrutmen.

Berbeda dengan statusnya sebagai pegawai IKS, gajinya disesuaikan dengan sepekatan dengan pihak manajemen rumah sakit.

“Kalau kami butuh mendesak dokter spesialis, sementara mereka tidak mau ikut rekrutmen, apa kami harus diam? Makanya, kami rekrut pegawai IKS,” katanya.

Baca juga :  Kedai Reka Cipta Garam, StartUp Riset Pegaraman Siap Antarkan Garam Madura Bersaing di Kancah Global

Perempuan yang akrab disapa dokter Erly itu menyampaikan, penggajian para pegawai IKS tersebut diambilkan dari dana Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Sebab, meski statusnya pegawai IKS, tetapi keberadaannya resmi. Termasuk, pemberian gaji kepada mereka juga resmi.

“Semua pegawai IKS itu memang sangat kami butuhkan. Saya pastikan mereka dari kalangan profesional dan memiliki keahlian khusus,” katanya.

Dokter berhijab itu menyampaikan, jika ditemukan ada pegawai IKS yang masih memiliki hubungan famili, dia siap mundur dari kursi jabatan direktur.

“Saya pastikan keberadaan pegawai IKS ini sesuai prosedur dan sesuai aturan,” tandasnya.

Baca juga :  Tegangan Listrik di Desa Badung, Pamekasan Kembali Normal Berkat Gerak Cepat PLN Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Sebelumnya, Akademisi Unija, Zarnuji menyampaikan, rekrutmen pegawai IKS di RSUDMA diduga melanggar Permendageri 79/2018 tentang BLUD.

Sebab, dalam regulasi tersebut, hanya ada tiga kategori pegawai dalam BLUD. Yakni, PNS, PPPK dan pegawai profesional lainnya.

Kemudian, setiap pengangkatan pegawai BLUD, wajib dilakukan secara terbuka dan diumumkan secara resmi. Sementara, sebanyak 59 pegawai IKS tersebut diangkat tanpa proses rekrutmen secara terbuka. (pw)

Berita Terkait

HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari
Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas
Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG
Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa
Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor
Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean
Teken MoU dengan Kejati Jatim, Bupati Fauzi Tegaskan Sumenep Siap Jadi Contoh Penerapan Restorative Justice
Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:56 WIB

HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:41 WIB

Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor

Berita Terbaru

Catatan Pena

Migas Madura, Potensi dalam Kebiri Regulasi

Selasa, 21 Okt 2025 - 00:41 WIB