Terkait 59 Pegawai IKS, Direktur RSUDMA Sumenep Pastikan Sesuai Kebutuhan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati.

Direktur RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati.

SUMENEP || KLIKMADURA – Polemik keberadaan pegawai dengan status Ikatan Kerja Sama (IKS) di RSUD Dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep terus menggelinding.

Legalitas para pegawai tersebut dipertanyakan. Pemicunya, karena proses rekrutmennya dilakukan secara tertutup.

Atas isu yang terus berkembang itu, Direktur RSUDMA Sumenep dr. Erliyati memberikan penjelasan. Menurut dia, para pegawai tersebut direkrut atas dasar kebutuhan.

“Kalau pada saat butuh pegawai secara mendesak, ya kami langsung cari tidak menunggu rekrutmen secara terbuka yang membutuhkan waktu cukup lama,” katanya.

dr. Erliyati menyampaikan, tenaga IKS yang direkrut itu memiliki kualifikasi dan kemampuan khusus. Di antaranya, dokter spesialis, dokter umum, apoteker, fisioterapi dan lain-lain.

Baca juga :  Tidak Muluk-Muluk, KONI Sumenep Target Masuk 20 Besar Porprov Jatim 2023

Diakui, jika dilakukan rekrutmen secara terbuka, banyak dokter spesialis yang enggan mendaftar. Diduga, karena Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), RSUDMA Sumenep masih terdata Tipe C.

Para dokter spesialis tersebut sadar bahwa pendapatan bekerja di rumah sakit Tipe C terbilang sehingga mereka enggan mengikuti proses rekrutmen.

Berbeda dengan statusnya sebagai pegawai IKS, gajinya disesuaikan dengan sepekatan dengan pihak manajemen rumah sakit.

“Kalau kami butuh mendesak dokter spesialis, sementara mereka tidak mau ikut rekrutmen, apa kami harus diam? Makanya, kami rekrut pegawai IKS,” katanya.

Baca juga :  Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM

Perempuan yang akrab disapa dokter Erly itu menyampaikan, penggajian para pegawai IKS tersebut diambilkan dari dana Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Sebab, meski statusnya pegawai IKS, tetapi keberadaannya resmi. Termasuk, pemberian gaji kepada mereka juga resmi.

“Semua pegawai IKS itu memang sangat kami butuhkan. Saya pastikan mereka dari kalangan profesional dan memiliki keahlian khusus,” katanya.

Dokter berhijab itu menyampaikan, jika ditemukan ada pegawai IKS yang masih memiliki hubungan famili, dia siap mundur dari kursi jabatan direktur.

“Saya pastikan keberadaan pegawai IKS ini sesuai prosedur dan sesuai aturan,” tandasnya.

Baca juga :  Tanggapi Keresahan Warga, SKK Migas-KEI Pastikan Survei Seismik di Pulau Kangean Pakai Metode OBN

Sebelumnya, Akademisi Unija, Zarnuji menyampaikan, rekrutmen pegawai IKS di RSUDMA diduga melanggar Permendageri 79/2018 tentang BLUD.

Sebab, dalam regulasi tersebut, hanya ada tiga kategori pegawai dalam BLUD. Yakni, PNS, PPPK dan pegawai profesional lainnya.

Kemudian, setiap pengangkatan pegawai BLUD, wajib dilakukan secara terbuka dan diumumkan secara resmi. Sementara, sebanyak 59 pegawai IKS tersebut diangkat tanpa proses rekrutmen secara terbuka. (pw)

Berita Terkait

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi
Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:31 WIB

Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:12 WIB

Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:57 WIB

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB