Pengangkatan Puluhan Pegawai RSUDMA Sumenep Diduga Labrak Aturan, Ada Indikasi Korupsi?

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Mohammad Anwar Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Mohammad Anwar Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Rekrutmen pegawai jalur Ikatan Kerja Sama (IKS) di RSUD Dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep kian menjadi-jadi. Buktinya, jumlah pegawai yang ditengarai inkonstitusional itu dari waktu ke waktu terus bertambah.

Informasi yang diterima KLIKMADURA, jumlah pegawai IKS saat ini sebanyak 59 orang. Jumlah tersebut terdiri dari petugas kesehatan, teknisi, tenaga administrasi, dan pegawai kategori umum.

Bahkan, pejabat rumah sakit pelat merah itu berencana masih akan menambah lagi dua apoteker dan seorang perawat.

Zarnuji, wartawan senior mengatakan, sejatinya status pegawai “siluman” itu patut dipertanyakan. Sebab, berdasarkan Permendagri Nomor 79/2018 tentang BLUD, hanya ada tiga kategori pegawai yang diakui pemerintah. Yakni, PNS, PPPK dan pegawai profesional lainnya.

Baca juga :  Terkait 59 Pegawai IKS, Direktur RSUDMA Sumenep Pastikan Sesuai Kebutuhan

Kemudian, Perbup Sumenep Nomor 57/2020 tentang BLUD juga tidak mengenal pegawai dengan status IKS. Dalam Perbup tersebut dijelaskan bahwa, yang dimaksud pegawai profesional lainnya dalam Permendagri adalah Pegawai BLUD.

Namun, setiap pengangkatan pegawai BLUD, wajib dilakukan secara terbuka dan ada pengumuman secara resmi.

Selain itu, pengangkatan pegawai BLUD pun harus mendapat persetujuan tersurat dari PPKD (Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah). Seperti perekrutan pada 2023, Bupati Sumenep menerbitkan keputusan perekrutan.

Tetapi, selama ini tidak pernah ada rekrutmen IKS yang dilakukan secara terbuka oleh RSUDMA Sumenep.

“Pegawai dengan status IKS ini patut diduga disusupkan pada kategori pegawai BLUD, hal itu bisa dilihat dari nomenklatur penggajiannya yang menggunakan anggaran belanja pegawai untuk gaji pegawai BLUD (IKS),” katanya.

Baca juga :  Cegah Abrasi dan Jaga Keseimbangan Ekosistem Pesisir, KOSA Tanam 10 Ribu Mangrove di Sumenep

Pria yang juga pernah menjadi pengawas eksternal di lingkungan OPD Pemkab Sumenep itu mengungkapkan, pegawai dengan status IKS sudah ada sejak lama. Bahkan, sejak kepemimpinan direktur rumah sakit sebelumnya.

Sebelumnya, IKS itu diperuntukkan pada ikatan kerja sama dengan dokter spesialis rumah sakit lain di luar Sumenep. Hal itu untuk memenuhi layanan masyarakat karena minimnya dokter spesialis yang berminat menetap di Sumenep.

Sesuai dengan kontrak, dokter spesialis itu masuk ke RSUD Sumenep hanya dengan dua atau tiga hari kerja dalam sepekan.

Namun saat ini, pegawai dengan status IKS yang bekerja di RSUDMA Sumenep tidak hanya dokter spesialis saja. Tetapi, banyak tenaga paramedis dan tenaga teknis juga.

Baca juga :  Hari Ini, Puluhan Atlet Paralayang Hiasi Langit Puncak Lanjari

Pria yang juga dosen di dalah satu kampus swasta di Sumenep itu juga menyoroti sistem penggajian para pegawai berstatus IKS itu.

Menurutnya, jika perekrutannya tidak sah sesuai regulasi, maka anggaran yang dikeluarkan untuk gaji juga dinilai tidak sah. Bahkan, bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Saya berharap keberadaan pegawai dengan status IKS di rumah sakit ini menjadi atensi bagi pihak-pihak berwenang,” harapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati belum memberikan keterangan. Sebab, dia masih menghadiri kegiatan di luar kota. (pen)

Berita Terkait

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa
Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:51 WIB

Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Selasa, 28 April 2026 - 13:01 WIB

Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Urgensi PLTMG Saronggi

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:00 WIB