Dana BOS Diduga Ditransfer ke Rekening Yayasan Al-Uswah, Disdikbud Pamekasan Segera Turun Tangan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEPI: Halaman SDIT Al-Uswah di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan terlihat sepi. (LAILATUL NURIYAH / KLIKMADURA)

SEPI: Halaman SDIT Al-Uswah di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan terlihat sepi. (LAILATUL NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Segelumit persoalan yang terjadi di SDIT Al-Uswah Pamekasan terus muncul ke permukaan. Terbaru, lembaga pendidikan tersebut dihantam persoalan penggunaan dana operasional sekolah (BOS).

Informasi yang diperoleh Klik Madura, pihak Yayasan Al-Uswah meminta bendahara SDIT Al-Uswah transfer dana BOS ke rekening yayasan.

Kabid Pembinaan SD, Disdikbud Pamekasan, Taufik Hidayat mengatakan, dana BOS harus ada di rekening sekolah. Tidak boleh dipindahkan ke rekening lain. Termasuk, rekening yayasan.

“Dana BOS tidak boleh dipindahkan ke rekening yang lain, terutama rekening yayasan dan rekening pribadi,” katanya.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Diduga Cabuli Remaja di Area Pemakaman, Dukun Asal Pamekasan Terancam 12 Tahun Penjara

Taufik berharap, yayasan menjadi pengawas peruntukan dana BOS. Harapannya, dana bantuan yang dikucurkan pemerintah itu bermanfaat sesuai kebutuhan sekolah.

“Yayasan harus mengawasi dana BOS apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku apa tidak,” katanya.

Menindaklanjuti informasi dana BOS ditransfer ke rekening yayasan, Disdikbud Pamekasan berencana akan berkunjung ke SDIT Al-Uswah Pamekasan.

Tujuannya, untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.

“Kami juga mau menanyakan langkah-langkah yayasan sendiri bagaimana kedepannya. Kami siap bantu cairkan solusi agar permasalahan ini berlarut-larut dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat,” tukasnya. (enk/diend)

Baca juga :  DPRD Pamekasan Bakal Tuntaskan 16 Raperda Sisa Tunggakan Tahun Lalu

Berita Terkait

Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Dalami Peran Istri Tersangka
Lima Terdakwa Kasus Pilkades Gugul Pamekasan Dituntut 4 Tahun Penjara
Dorong Masyarakat Budayakan Rokol Legal, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Gandeng Komunitas Seni
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pemuda Asal Sampang Gantung Diri di Kandang Sapi
Terungkap! Kisruh di Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan Bermula Dari Dana BOS
Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT, Korban Menolak Damai
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 3 Miliar untuk Rehab Kelas Sekolah Rakyat di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:43 WIB

Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Dalami Peran Istri Tersangka

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:12 WIB

Lima Terdakwa Kasus Pilkades Gugul Pamekasan Dituntut 4 Tahun Penjara

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:52 WIB

Dorong Masyarakat Budayakan Rokol Legal, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Gandeng Komunitas Seni

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:35 WIB

Dana BOS Diduga Ditransfer ke Rekening Yayasan Al-Uswah, Disdikbud Pamekasan Segera Turun Tangan

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:55 WIB

Terungkap! Kisruh di Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan Bermula Dari Dana BOS

Berita Terbaru