150 Napi Narkoba Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Direhabilitasi

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Sebanyak 150 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan mengikuti program rehabilitasi. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 6 bulan hingga September mendatang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM Jawa timur (Jatim) Imam Jauhari menyampaikan, program rehabilitasi bagi pengguna narkoba itu memiliki tujuan baik. Yakni, meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas.

“Sebanyak 150 WBP akan direhabilitasi, supaya setelah keluar dari lapas, mereka bisa kembali menjalani hidup normal dan tidak lagi menyentuh atau menggunakan barang haram itu,” jelasnya saat ditemui wartawan klikmadura.id.

Baca juga :  Demi Masyarakat, Partai Gelora Pamekasan Desak Status UHC Kembali Jadi Prioritas

Jauhari berharap semua stakeholder seperti, rumah sakit, pondok pesantren, universitas dan lainnya untuk ikut membantu dan mendampingi napi yang mengikuti progam tersebut. Sehingga, hasil rehabilitasi berjalan dengan baik sesuai yang diinginkan.

Perwakilan Ghana Recovery Madura Hamdan Nasution menyampaikan, pihaknya memiliki peran penting dalam pelaksanaan program rehabilitasi itu. Setiap hari, tim dari Ghana Recovery Madura akan mendampingi napi selama masa rehabilitasi.

“Dengan adanya program ini, diharapkan semua warga binaan bisa berubah perilakunya dari yang sebelumnya pengguna narkoba menjadi berhenti dan kembali normal,” harapnya. (iqbl/diend)

Baca juga :  Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Perkuat Komitmen Petugas Agar Tidak Tergiur Bisnis Haram Nakoba

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB