Bawa Hampir Setengah Kilogram Narkoba, Pengedar Lintas Pulau Keok di Tangan Polres Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MASA TANAM: Petani membajak sawah di Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

MASA TANAM: Petani membajak sawah di Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Peredaran narkoba di Pamekasan masih terjadi. Pelakunya bukan hanya warga Madura. Tapi, dari daerah lain.

Seperti yang ditangkap Polres Pamekasan, Senin (8/1/2024). Pria berinisial IN asal Desa/Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang diduga mengedarkan narkoba sebesar 498,88 gram.

Pria berusia 46 tahun itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan di dalam rumah di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan sekitar pukul 12.30.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa 6 poket plastik klip sedang. Plastik tersebut berisi serbuk kristal warna putih berupa narkoba gol I jenis sabu-sabu dengan jumlah berat 498,88 gram.

Baca juga :  PMII Pamekasan Sebut Belum Ada Paslon Cabup-Cawabup Serius Bahas Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Kemudian, 5 poket plastik klip sedang berisi sabu-sabu yang berada di dalam tas slempang warna hitam. Pada saat itu, tas tersebut berada di lantai depan pelaku.

“Kami juga menyota 1 poket plastik klip kecil berada dalam bungkus rokok merek envio kretek yang pada saat itu berada pada tas gendong pelaku,” unagkap Kapolres Dani saat konfrensi press, Rabu (17/1/2024).

Tersangka ditangkap dan dibawa ke Satreskoba Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka ini merupakan jaringan antar pulau Sumatera-Jawa-Jakarta-Madura,” jelasnya.

Kapolres Dani menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan barang haram apapun bentuknya. Apalagi, barang tersebut dapat membahayakan keselamatan dan mengancam masa depan generasi muda.

Baca juga :  Anggaran PBL di Pamekasan Tembus Rp102,5 Miliar, Ratusan Lokasi Masih Dikerjakan

“Saya berharap kepada masyarakat untuk membantu kepolisian agar melaporkan jika adanya pengguna atau pengedar narkoba di sekitar wilayahnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Berita Terbaru