Ratusan Napi di Sampang Bakal Diajukan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sampang mulai menyusun usulan remisi hari Kemerdekaan RI. Sementara, terdata sekitar 210 napi yang akan diusulkan mendapat potongan masa hukuman itu.

Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Via Fitriya mengatakan, draf usulan remisi hari momentum Kemerdekaan RI tahun ini masih dalam proses penyusunan.

“Batas maksimal pengumpulan data tanggal 7 Agustus 2024, setelah data dikumpulkan selanjutnya dilakukan verifikasi,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Via menyebut, data sementara terdapat sekitar 210 orang napi yang akan diusulkan dapat remisi di hari Kemerdekaan. “Jumlah tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, sebab pendataan masih terus berjalan,” katanya.

Baca juga :  Innalillah!! Hj. Mimin Haryati, Perempuan Inspiratif Itu Wafat Usai Berjuang Melawan Kanker

“Barangkali ke depan akan ada perubahan jumlah dari mutasi, misal ada tambahan narapidana atau bahkan ada yang pulang,” lanjutnya.

Menurutnya, jumlah narapidana yang didata untuk memperoleh remisi hari Kemerdekaan tersebut mayoritas dari kasus narkotika. Yakni, sekitar 60 persen.

“Kemudian, sisanya dari kasus kekerasan anak, pencabulan, pencurian, tindak pidana korupsi dan lainnya,” terangnya.

Ia meyakinkan, pendataan napi yang berhak mendapatkan remisi akan berjalan selektif dan berpegang pada syarat serta ketentuan.

“Di mana, narapidana yang diusulkan mendapat remisi Kemerdekaan harus berkelakuan baik selama menjalani proses hukuman. Kemudian, aktif mengikuti segala program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” pungkasnya. (zhr/diend)

Baca juga :  Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Kedatangan Tim On-site Mentoring Pelaksanaan Rehabilitasi Tahun 2023

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru