Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban dugaan penipuan agen Pegadaian Syariah Pamekasan melakukan aksi protes lantaran barang milik mereka tak kunjung dikembalikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan korban dugaan penipuan agen Pegadaian Syariah Pamekasan melakukan aksi protes lantaran barang milik mereka tak kunjung dikembalikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLKMADURA  – Puluhan korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum agen Pegadaian Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Hozizah, mendatangi Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan pada Kamis (19/6/2025).

Mereka menuntut kejelasan pengembalian barang berharga yang diduga digadaikan oleh Hozizah untuk kepentingan pribadi dengan modus peminjaman.

Kuasa Hukum Pegadaian Syariah, Pamekasan Marsuto Alfianto menyatakan, kedatangan 33 korban dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Padahal, pihak Pegadaian berkomitmen mengembalikan barang milik para korban, asalkan memenuhi persyaratan administratif.

“Pegadaian bukan tidak mau mengembalikan. Namun, kami harus melakukan verifikasi antara korban, SBR (Surat Bukti Gadai), dan pelaku Hozizah,” katanya.

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Korban Penipuan Laporkan Pegadaian Pamekasan ke Bareskrim Polri hingga KPK

Alfian menyampaikan, sebagian korban mengaku barangnya dipinjam Hozizah lalu digadaikan. Namun saat dikonfirmasi, Hozizah hanya mengakui sebagian barang tersebut.

“Kami sudah siapkan solusinya. Selama SBR asli ada, barang masih di pegadaian, dan ada identitas lengkap seperti KTP serta pengakuan dari Hozizah, maka proses pengembalian bisa dilakukan,” katanya.

Pengembalian barang diakui mengalami kendala teknis. Sebab, sebagian korban menggunakan jasa pengacara, sementara sebagian lainnya datang secara mandiri, sehingga terjadi perbedaan kecepatan proses.

“Yang memakai jasa pengacara lebih mudah karena pengacaranya langsung mengurus tanda tangan pengakuan dari Hozizah. Sementara yang mandiri mengalami hambatan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Baca juga :  Keren!! UNAIR - UNICEF Studi Banding dan Gelar FGD MTBS di Puskesmas Pademawu

Dari total 158 korban, sebanyak 140 telah berhasil dikembalikan. Pegadaian Syariah akan akan memberikan hak korban memenuhi syarat.

“Masalah ini sebenarnya antara korban dan Hozizah, bukan dengan Pegadaian. Kami sebagai institusi bekerja sesuai SOP dan tetap profesional,” tandas Alfian.

Salah satu korban, Zainal Abidin, berharap pengembalian barang bisa segera dilakukan. Ia yakin bahwa pihak Pegadaian akan bersikap adil dan profesional, meskipun dirinya tidak menggunakan jasa pengacara.

“Kami yakin Pegadaian tidak tebang pilih. Kami hanya ingin hak kami kembali. Kami akan terus berusaha dengan cara baik-baik agar bisa diselesaikan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis
Ekonomi Pamekasan Tahun 2025 Menguat, Pertumbuhan Capai 5,47 Persen
Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak
Sajikan Lele Mentah, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG As-Salman Pamekasan
Satgas MBG Pamekasan Siap Tindak Tegas SPPG Bermasalah, Dapur Tak Sesuai Prosedur Terancam Ditutup
Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:26 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:52 WIB

Ekonomi Pamekasan Tahun 2025 Menguat, Pertumbuhan Capai 5,47 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:06 WIB

Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:23 WIB

Sajikan Lele Mentah, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG As-Salman Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Cukup Engkau Saja

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:16 WIB