Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban dugaan penipuan agen Pegadaian Syariah Pamekasan melakukan aksi protes lantaran barang milik mereka tak kunjung dikembalikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan korban dugaan penipuan agen Pegadaian Syariah Pamekasan melakukan aksi protes lantaran barang milik mereka tak kunjung dikembalikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLKMADURA  – Puluhan korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum agen Pegadaian Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Hozizah, mendatangi Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan pada Kamis (19/6/2025).

Mereka menuntut kejelasan pengembalian barang berharga yang diduga digadaikan oleh Hozizah untuk kepentingan pribadi dengan modus peminjaman.

Kuasa Hukum Pegadaian Syariah, Pamekasan Marsuto Alfianto menyatakan, kedatangan 33 korban dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Padahal, pihak Pegadaian berkomitmen mengembalikan barang milik para korban, asalkan memenuhi persyaratan administratif.

“Pegadaian bukan tidak mau mengembalikan. Namun, kami harus melakukan verifikasi antara korban, SBR (Surat Bukti Gadai), dan pelaku Hozizah,” katanya.

Baca juga :  Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan Diadukan ke Penegak Hukum Lingkungan Hidup

Alfian menyampaikan, sebagian korban mengaku barangnya dipinjam Hozizah lalu digadaikan. Namun saat dikonfirmasi, Hozizah hanya mengakui sebagian barang tersebut.

“Kami sudah siapkan solusinya. Selama SBR asli ada, barang masih di pegadaian, dan ada identitas lengkap seperti KTP serta pengakuan dari Hozizah, maka proses pengembalian bisa dilakukan,” katanya.

Pengembalian barang diakui mengalami kendala teknis. Sebab, sebagian korban menggunakan jasa pengacara, sementara sebagian lainnya datang secara mandiri, sehingga terjadi perbedaan kecepatan proses.

“Yang memakai jasa pengacara lebih mudah karena pengacaranya langsung mengurus tanda tangan pengakuan dari Hozizah. Sementara yang mandiri mengalami hambatan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

Dari total 158 korban, sebanyak 140 telah berhasil dikembalikan. Pegadaian Syariah akan akan memberikan hak korban memenuhi syarat.

“Masalah ini sebenarnya antara korban dan Hozizah, bukan dengan Pegadaian. Kami sebagai institusi bekerja sesuai SOP dan tetap profesional,” tandas Alfian.

Salah satu korban, Zainal Abidin, berharap pengembalian barang bisa segera dilakukan. Ia yakin bahwa pihak Pegadaian akan bersikap adil dan profesional, meskipun dirinya tidak menggunakan jasa pengacara.

“Kami yakin Pegadaian tidak tebang pilih. Kami hanya ingin hak kami kembali. Kami akan terus berusaha dengan cara baik-baik agar bisa diselesaikan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Hozizah, Terdakwa Kasus Penipuan Nasabah Sebut Kecurangan yang Dilakukan Atas Sepengetahuan Pihak Pegadaian

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru