Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban dugaan penipuan agen Pegadaian Syariah Pamekasan melakukan aksi protes lantaran barang milik mereka tak kunjung dikembalikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan korban dugaan penipuan agen Pegadaian Syariah Pamekasan melakukan aksi protes lantaran barang milik mereka tak kunjung dikembalikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLKMADURA  – Puluhan korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum agen Pegadaian Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Hozizah, mendatangi Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan pada Kamis (19/6/2025).

Mereka menuntut kejelasan pengembalian barang berharga yang diduga digadaikan oleh Hozizah untuk kepentingan pribadi dengan modus peminjaman.

Kuasa Hukum Pegadaian Syariah, Pamekasan Marsuto Alfianto menyatakan, kedatangan 33 korban dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Padahal, pihak Pegadaian berkomitmen mengembalikan barang milik para korban, asalkan memenuhi persyaratan administratif.

“Pegadaian bukan tidak mau mengembalikan. Namun, kami harus melakukan verifikasi antara korban, SBR (Surat Bukti Gadai), dan pelaku Hozizah,” katanya.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Puji Sikap Santun Ratusan Mahasiswa Saat Demo

Alfian menyampaikan, sebagian korban mengaku barangnya dipinjam Hozizah lalu digadaikan. Namun saat dikonfirmasi, Hozizah hanya mengakui sebagian barang tersebut.

“Kami sudah siapkan solusinya. Selama SBR asli ada, barang masih di pegadaian, dan ada identitas lengkap seperti KTP serta pengakuan dari Hozizah, maka proses pengembalian bisa dilakukan,” katanya.

Pengembalian barang diakui mengalami kendala teknis. Sebab, sebagian korban menggunakan jasa pengacara, sementara sebagian lainnya datang secara mandiri, sehingga terjadi perbedaan kecepatan proses.

“Yang memakai jasa pengacara lebih mudah karena pengacaranya langsung mengurus tanda tangan pengakuan dari Hozizah. Sementara yang mandiri mengalami hambatan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Baca juga :  Kasatreskrim Polres Pamekasan: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik On The Track!

Dari total 158 korban, sebanyak 140 telah berhasil dikembalikan. Pegadaian Syariah akan akan memberikan hak korban memenuhi syarat.

“Masalah ini sebenarnya antara korban dan Hozizah, bukan dengan Pegadaian. Kami sebagai institusi bekerja sesuai SOP dan tetap profesional,” tandas Alfian.

Salah satu korban, Zainal Abidin, berharap pengembalian barang bisa segera dilakukan. Ia yakin bahwa pihak Pegadaian akan bersikap adil dan profesional, meskipun dirinya tidak menggunakan jasa pengacara.

“Kami yakin Pegadaian tidak tebang pilih. Kami hanya ingin hak kami kembali. Kami akan terus berusaha dengan cara baik-baik agar bisa diselesaikan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Sambut Harkopnas ke-78, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Senam Bersama

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB