Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban dugaan penipuan agen Pegadaian Syariah Pamekasan melakukan aksi protes lantaran barang milik mereka tak kunjung dikembalikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan korban dugaan penipuan agen Pegadaian Syariah Pamekasan melakukan aksi protes lantaran barang milik mereka tak kunjung dikembalikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLKMADURA  – Puluhan korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum agen Pegadaian Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Hozizah, mendatangi Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan pada Kamis (19/6/2025).

Mereka menuntut kejelasan pengembalian barang berharga yang diduga digadaikan oleh Hozizah untuk kepentingan pribadi dengan modus peminjaman.

Kuasa Hukum Pegadaian Syariah, Pamekasan Marsuto Alfianto menyatakan, kedatangan 33 korban dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Padahal, pihak Pegadaian berkomitmen mengembalikan barang milik para korban, asalkan memenuhi persyaratan administratif.

“Pegadaian bukan tidak mau mengembalikan. Namun, kami harus melakukan verifikasi antara korban, SBR (Surat Bukti Gadai), dan pelaku Hozizah,” katanya.

Baca juga :  Guru dan Peserta Didik SMAN 1 Pademawu Antusias Mengikuti BTS

Alfian menyampaikan, sebagian korban mengaku barangnya dipinjam Hozizah lalu digadaikan. Namun saat dikonfirmasi, Hozizah hanya mengakui sebagian barang tersebut.

“Kami sudah siapkan solusinya. Selama SBR asli ada, barang masih di pegadaian, dan ada identitas lengkap seperti KTP serta pengakuan dari Hozizah, maka proses pengembalian bisa dilakukan,” katanya.

Pengembalian barang diakui mengalami kendala teknis. Sebab, sebagian korban menggunakan jasa pengacara, sementara sebagian lainnya datang secara mandiri, sehingga terjadi perbedaan kecepatan proses.

“Yang memakai jasa pengacara lebih mudah karena pengacaranya langsung mengurus tanda tangan pengakuan dari Hozizah. Sementara yang mandiri mengalami hambatan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Baca juga :  Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah

Dari total 158 korban, sebanyak 140 telah berhasil dikembalikan. Pegadaian Syariah akan akan memberikan hak korban memenuhi syarat.

“Masalah ini sebenarnya antara korban dan Hozizah, bukan dengan Pegadaian. Kami sebagai institusi bekerja sesuai SOP dan tetap profesional,” tandas Alfian.

Salah satu korban, Zainal Abidin, berharap pengembalian barang bisa segera dilakukan. Ia yakin bahwa pihak Pegadaian akan bersikap adil dan profesional, meskipun dirinya tidak menggunakan jasa pengacara.

“Kami yakin Pegadaian tidak tebang pilih. Kami hanya ingin hak kami kembali. Kami akan terus berusaha dengan cara baik-baik agar bisa diselesaikan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Rumah Makan Beromzet Rp 3,5 Juta Perbulan Wajib Bayar Pajak 10 Persen

Berita Terkait

Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Waru, Lima Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Disdikbud Pamekasan Genjot Kualitas Sarpras Sekolah Dasar Lewat Bimtek
Kemiskinan di Pamekasan Turun Cepat, Bupati Klaim Berkat Stabilitas Harga Tembakau
Demi Masyarakat, Partai Gelora Pamekasan Desak Status UHC Kembali Jadi Prioritas
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis
Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi
Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Waru, Lima Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Disdikbud Pamekasan Genjot Kualitas Sarpras Sekolah Dasar Lewat Bimtek

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Kemiskinan di Pamekasan Turun Cepat, Bupati Klaim Berkat Stabilitas Harga Tembakau

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Blok Migas Paus Biru, Antara Harapan dan Ancaman Baru

Sabtu, 18 Okt 2025 - 00:22 WIB