Aktivis Minta Kementerian PKP Audit Realisasi Program BSPS di Seluruh Madura

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi rumah gedek. (META AI)

Gambar ilustrasi rumah gedek. (META AI)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memantik keprihatinan berbagai pihak. Pasalnya, bantuan yang seharusnya dinikmati rakyat miskin itu justru diduga jadi bancakan.

Dengan demikian, demi memastikan bahwa program yang digelontorkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu berjalan sesuai aturan, aktivis meminta realisasinya di seluruh Madura diaudit.

Aktivis LSM Barisan Rakyat Jawa Timur (Bara Jatim) Taufikurrahman mengatakan, berdasarkan keterangan Kementerian PKP saat rakor bersama Komisi V DPR RI, seluruh kabupaten di Madura sama-sama dapat jatah program BSPS.

Baca juga :  Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

Perinciannya, Kabupaten Bangkalan dapat 3 ribu unit rumah, Sampang 419 unit dan Pamekasan 218 unit. Sumenep menjadi kabupaten yang paling banyak mendapat bantuan tersebut sebanyak 5.490 unit dengan total anggaran Rp 109,80 miliar.

Taufik menyampaikan, temuan dugaan korupsi di Kabupaten Sumenep menjadi pintu masuk bagi Kementerian PKP untuk mengaudit realisasi program tersebut secara menyeluruh.

Harapannya, bantuan pembangunan rumah bagi warga miskin itu dipastikan terealisasi dengan baik dan sesuai aturan. Tidak seperti di Kabupaten Sumenep yang diduga jadi ladang bancakan.

“Kami mendorong Kementerian PKP untuk melakukan audit realisasi BSPS di seluruh kabupaten di Madura,” katanya.

Baca juga :  Mega Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Ungkap Peran Kades hingga Kongkalikong Pemilik Toko

Taufik menyampaikan, program seperti BSPS memang sangat rentan dikorupsi. Sebab, program tersebut langsung digelontorkan oleh pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah.

Akibatnya, pengawasan di lapangan sangat lemah sehingga menjadi peluang bagi oknum-oknum nakal melakukan tindakan pelanggaran. Salah satunya, korupsi.

“Kasihan masyarakat miskin, mereka yang semestinya menikmati bantuan dari pemerintah malah jadi korban dugaan korupsi,” katanya.

“Ayo, audit secara menyeluruh dan usut tuntas kasus dugaan korupsi BSPS ini,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru