Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Cek SHM Laut Dusun Tapakerbau Sumenep

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

MADURA || KLIKMADURA – Kasus privatisasi laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Setelah sebelumnya Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan turun ke Sumenep untuk mengecek laut yang dimiliki perseorangan itu, kini giliran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga akan melakukan hal yang sama.

Hal itu disampaikan Nusron usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dikutip dari kompas.com, Nusron menyampaikan, saat sekarangan Kementerian ATR/BPN masih fokus menangani perkara pagar laut di Tanggerang, Bekasi dan Sidoarjo.

Baca juga :  Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean

Namun, diakui masih banyak kasus serupa yang harus ditangani. Salah satunya, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, jika ada laporan dari daerah lain, Kementerian ATR/BPN akan mengecek satu per satu.

“Setelah Tanggerang, Bekasi dan Sidoarjo, kami akan masuk lagi di Subang, Sumenep dan Pesawaran Lampung,” katanya kepada awak media.

Sebelumnya, masyarakat Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep bersiaga di pinggir pantai. Sebab, ada kabar bahwa laut yang dikuasai perseorangan itu akan digarap menjadi tambak garam.

Masyarakat dengan tegas menolak penggarapan tersebut. Alasannya, karena khawatir berdampak pada pendapatan warga setempat yang mayoritas menggantungkan hidup pada hasil melaut.

Baca juga :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Cetak Sejarah Baru, Masyarakat Pulau Sepanjang Kini Nikmati Aliran Listrik

Konflik pemanfaatan ruang laut itu terjadi berkepanjangan. Pada tahun 2023 lalu, masyarakat berkirim surat ke sejumlah pihak untuk meninjau 19 sertifikat hak milik (SHM) laut di Dusun Tapakerbau seluas 20 hektare itu.

Salah satunya, masyarakat bersurat kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Sayangnya, masyarakat harus menelan kekecewaan.

Sebab, lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu mengklaim bahwa tidak ada maladministrasi pada penerbitan SHM oleh BPN Sumenep itu. (diend)

Berita Terkait

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Senin, 22 Desember 2025 - 14:41 WIB

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:35 WIB

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:31 WIB

Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terbaru

Opini

Madura dan Nyala Api yang Tak Pernah Padam

Rabu, 31 Des 2025 - 15:16 WIB