PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan satu boks berisi dokumen dari lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan.
Penggeledahan dilakukan di dua unit kerja, yaitu Bagian Perekonomian serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pamekasan.
Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan jalan Telaga Bulangan Barat.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan setelah penyidik mempelajari hasil penggeledahan di kantor PUPR dan membutuhkan sejumlah dokumen tambahan untuk memperdalam perkara.
“Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan. Kami mendalami dokumen-dokumen yang relevan setelah mempelajari temuan dari penggeledahan sebelumnya di PUPR,” katanya.
Ali Munip menjelaskan bahwa penyidik kini fokus menelusuri dokumen yang berkaitan dengan alokasi anggaran pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyidik juga mendalami proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui mekanisme tender di BPBJ.
“Hasil penggeledahan tadi, tim penyidik berhasil membawa satu boks dokumen dari dua lokasi yang diperiksa,” ucapnya.
Dari dokumen yang diamankan, penyidik akan mencocokkan isi dokumen dengan keterangan para saksi serta pihak yang menandatangani maupun terlibat dalam dokumen proyek.
“Semua pihak yang berkaitan akan kami panggil dan dimintai keterangan,” tandasnya. (ibl/nda).














