Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi. (KLIKMADURA)

Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Oknum guru MTsN 2 Pamekasan yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah seorang siswa akhirnya dijatuhi sanksi.

Terduga pelaku dipindahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur sembari menunggu proses sanksi khusus.

Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi menyampaikan, oknum guru tersebut akan dikenai sanksi khusus atas perbuatannya.

Menurut dia, Kemenag Pamekasan bersama Kanwil Kemenag Jawa Timur telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Pemeriksaan sudah kami lakukan. Setelah sekitar satu minggu berada di Kantor Kemenag Pamekasan, yang bersangkutan kini ditempatkan di Kanwil Kemenag Jawa Timur,” ujarnya.

Baca juga :  Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berdasarkan hasil klarifikasi, oknum guru tersebut mengakui hanya melakukan komunikasi melalui pesan singkat (chat) dengan siswa yang bersangkutan. Namun, Mawardi mengaku tidak mengetahui secara detail isi percakapan tersebut.

Ia menambahkan, proses penjatuhan sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI.

“Sanksi khusus pasti ada. Saat ini masih dalam proses di Itjen,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Meski Sekolah Masih Disegel, SPMB SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Tetap Dibuka
Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial
UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN
Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak
Dua Guru SMK Kesehatan Nusantara Diperiksa Polisi, Ungkap Kronologi Penyegelan Sekolah
UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:30 WIB

Meski Sekolah Masih Disegel, SPMB SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Tetap Dibuka

Senin, 15 Juni 2026 - 13:31 WIB

Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Dua Guru SMK Kesehatan Nusantara Diperiksa Polisi, Ungkap Kronologi Penyegelan Sekolah

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Berita Terbaru

Opini

Intelektual Tradisional itu Akademisi Yang Membeo

Selasa, 16 Jun 2026 - 07:19 WIB