Geledah Dinas PUPR Pamekasan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Senilai Rp2,9 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik kejari Pamekasan usai geledah kantor dinas PUPR Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Tim penyidik kejari Pamekasan usai geledah kantor dinas PUPR Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Selasa (4/8/2026). Penggeledahan tersebut buntut soal dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, yang dikerjakan pada 2025.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan, penyidik tengah menyasar Bidang Bina Marga untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti, terutama dokumen dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan proyek jalan tersebut.

“Ini tindak lanjut dari proses penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Bulangan Barat tahun 2025,” katanya saat ditemui diruang kerjanya usai melakukan penggeledahan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Wajib Lunasi Sisa Hutang Iuran BPJS Kesehatan Rp 27 Miliar Sebelum Akhir Maret

Menurut penjelasannya, Perkara itu berawal dari laporan masyarakat mengenai pekerjaan fisik yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan pagu anggaran sekitar Rp3,3 miliar, dan nilai kontrak fisik sekitar Rp2,9 miliar.

Ali Munip mengaku bahwa penyidik akan memintai keterangan sejumlah pihak sebagai saksi. Pemeriksaan nantinya menyasar pihak dari internal Dinas PUPR maupun pihak swasta yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Kami juga belum memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya.

Saat ini, dugaan pelanggaran masih dalam tahap penelusuran. Penyidik terlebih dahulu mempelajari dokumen dan perangkat elektronik yang diperoleh dari hasil penggeledahan. Setidaknya, dalam penggeledahan itu diamankan satu unit komputer dan dua bok berkas.

Baca juga :  Buntut Toilet Berbayar, Mantan Wakil Kepala MAN 1 Pamekasan Terancam Dipecat sebagai PNS

“Dugaan pelanggaran masih dalam penelusuran. Kita masih mempelajari dokumen dan elektronik yang kita peroleh saat penggeledahan tadi,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa
Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah
Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini
BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:58 WIB

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa

Jumat, 18 September 2026 - 08:34 WIB

Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah

Kamis, 17 September 2026 - 10:40 WIB

Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 04:17 WIB

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Berita Terbaru

Opini

Imajinasi Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean

Sabtu, 19 Sep 2026 - 09:55 WIB