Pemkab Pamekasan Wajib Lunasi Sisa Hutang Iuran BPJS Kesehatan Rp 27 Miliar Sebelum Akhir Maret

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan didampingi Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Ary Udiyanto saat memberikan keterangan pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan didampingi Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Ary Udiyanto saat memberikan keterangan pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – BPJS Kesehatan Pamekasan resmi membukan kembali  mengembalikan sistem layanan Universal Health Coverage (UHC) dari sistem cut off menjadi noncut off.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai menyicil pembayaran hutang BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan, pada akhir 2024 pemkab mengalami kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

Akibatnya, pembayaran iuran itu menunggak selama enam bulan. Pada awal 2025, sistem UHC tetap berjalan tetapi dengan skema cut off atau statusnya tidak langsung aktif sehingga pasien harus menunggu.

Baca juga :  Optimalkan Kinerja ASN, Pemkab Pamekasan Segera Launching Si Ganteng

“Tahun ini, Pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk iuran BPJS. Namun, anggaran ini hanya cukup untuk membayar selama sembilan bulan ke depan karena masih ada tunggakan enam bulan sebelumnya,” kata Nuzuludin, Senin (3/3/2025).

Seiring berjalannya waktu, Pemkab Pamekasan dan dewan mengusulkan agar sistem UHC kembali ke sistem noncut off dengan jaminan hutang dibayar dengan cara dicicil.

“Kami mengusulkan ke kantor pusat agar layanan kembali ke non cut off, karena Pemkab Pamekasan telah membayar dua bulan tunggakan di akhir Januari 2025 sebesar Rp 13 miliar,” katanya.

Baca juga :  Anggaran Pokir DPRD Pamekasan Tembus Rp 55 Miliar, Jadi Atensi KPK

Nuzuludin menuturkan, meski sistem cut off saat ini telah dicabut, BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa layanan dapat kembali ke sistem cut off jika Pemkab Pamekasan tidak segera melunasi sisa tunggakan sampai akhir Maret 2025.

“Kami terus mendorong Pemkab untuk melunasi sisa hutang sebesar Rp 27 miliar sebelum 31 Maret 2025. Jika tidak, sistem cut off bisa diberlakukan kembali,” ujarnya.

Hingga saat ini, total hutang Pemkab Pamekasan ke BPJS Kesehatan masih sebesar Rp 40 miliar, termasuk tunggakan Januari dan Februari 2025.

Kewajiban utama yang harus diselesaikan sebelum akhir Maret adalah pembayaran tunggakan empat bulan tahun 2024 senilai Rp 27 miliar.

Baca juga :  Santri Harus Tempuh 9,7 Km Saat Sakit, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Layanan Medis di Ponpes Dubaja

“Pemkab Pamekasan komitmen membayar hutang secara bertahap sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan
V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Senin, 8 Juni 2026 - 10:17 WIB

Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terbaru

Opini

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:06 WIB