PAMEKASAN || KLIKMADURA – BPJS Kesehatan Pamekasan resmi membukan kembali mengembalikan sistem layanan Universal Health Coverage (UHC) dari sistem cut off menjadi noncut off.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai menyicil pembayaran hutang BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan, pada akhir 2024 pemkab mengalami kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.
Akibatnya, pembayaran iuran itu menunggak selama enam bulan. Pada awal 2025, sistem UHC tetap berjalan tetapi dengan skema cut off atau statusnya tidak langsung aktif sehingga pasien harus menunggu.
“Tahun ini, Pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk iuran BPJS. Namun, anggaran ini hanya cukup untuk membayar selama sembilan bulan ke depan karena masih ada tunggakan enam bulan sebelumnya,” kata Nuzuludin, Senin (3/3/2025).
Seiring berjalannya waktu, Pemkab Pamekasan dan dewan mengusulkan agar sistem UHC kembali ke sistem noncut off dengan jaminan hutang dibayar dengan cara dicicil.
“Kami mengusulkan ke kantor pusat agar layanan kembali ke non cut off, karena Pemkab Pamekasan telah membayar dua bulan tunggakan di akhir Januari 2025 sebesar Rp 13 miliar,” katanya.
Nuzuludin menuturkan, meski sistem cut off saat ini telah dicabut, BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa layanan dapat kembali ke sistem cut off jika Pemkab Pamekasan tidak segera melunasi sisa tunggakan sampai akhir Maret 2025.
“Kami terus mendorong Pemkab untuk melunasi sisa hutang sebesar Rp 27 miliar sebelum 31 Maret 2025. Jika tidak, sistem cut off bisa diberlakukan kembali,” ujarnya.
Hingga saat ini, total hutang Pemkab Pamekasan ke BPJS Kesehatan masih sebesar Rp 40 miliar, termasuk tunggakan Januari dan Februari 2025.
Kewajiban utama yang harus diselesaikan sebelum akhir Maret adalah pembayaran tunggakan empat bulan tahun 2024 senilai Rp 27 miliar.
“Pemkab Pamekasan komitmen membayar hutang secara bertahap sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” tandasnya. (ibl/diend)