Pemkab Pamekasan Wajib Lunasi Sisa Hutang Iuran BPJS Kesehatan Rp 27 Miliar Sebelum Akhir Maret

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan didampingi Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Ary Udiyanto saat memberikan keterangan pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan didampingi Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Ary Udiyanto saat memberikan keterangan pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – BPJS Kesehatan Pamekasan resmi membukan kembali  mengembalikan sistem layanan Universal Health Coverage (UHC) dari sistem cut off menjadi noncut off.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai menyicil pembayaran hutang BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan, pada akhir 2024 pemkab mengalami kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

Akibatnya, pembayaran iuran itu menunggak selama enam bulan. Pada awal 2025, sistem UHC tetap berjalan tetapi dengan skema cut off atau statusnya tidak langsung aktif sehingga pasien harus menunggu.

Baca juga :  Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung

“Tahun ini, Pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk iuran BPJS. Namun, anggaran ini hanya cukup untuk membayar selama sembilan bulan ke depan karena masih ada tunggakan enam bulan sebelumnya,” kata Nuzuludin, Senin (3/3/2025).

Seiring berjalannya waktu, Pemkab Pamekasan dan dewan mengusulkan agar sistem UHC kembali ke sistem noncut off dengan jaminan hutang dibayar dengan cara dicicil.

“Kami mengusulkan ke kantor pusat agar layanan kembali ke non cut off, karena Pemkab Pamekasan telah membayar dua bulan tunggakan di akhir Januari 2025 sebesar Rp 13 miliar,” katanya.

Baca juga :  Dikeluhkan Karena Cepat Rusak, DPRD Pamekasan Soroti Proyek JUT Rp 30 Miliar

Nuzuludin menuturkan, meski sistem cut off saat ini telah dicabut, BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa layanan dapat kembali ke sistem cut off jika Pemkab Pamekasan tidak segera melunasi sisa tunggakan sampai akhir Maret 2025.

“Kami terus mendorong Pemkab untuk melunasi sisa hutang sebesar Rp 27 miliar sebelum 31 Maret 2025. Jika tidak, sistem cut off bisa diberlakukan kembali,” ujarnya.

Hingga saat ini, total hutang Pemkab Pamekasan ke BPJS Kesehatan masih sebesar Rp 40 miliar, termasuk tunggakan Januari dan Februari 2025.

Kewajiban utama yang harus diselesaikan sebelum akhir Maret adalah pembayaran tunggakan empat bulan tahun 2024 senilai Rp 27 miliar.

Baca juga :  Kepala Inspektorat Pamekasan Rangkap Jabatan Plt Sekda, Dewan Sebut Sebabkan Pemerintahan Tidak Sehat  

“Pemkab Pamekasan komitmen membayar hutang secara bertahap sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:54 WIB

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Opini

Demokrasi Berkembang Biak dalam Asbak

Jumat, 23 Jan 2026 - 02:15 WIB

Pemred Klik Madura, Prengki Wirananda menyerahkan kaus kepada Manajer Digital Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan. (KLIKMADURA)

Daerah

Sambut HUT ke-3, Kru Klik Madura Kunjungi Tribun Jogja

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:35 WIB