Pemkab Pamekasan Wajib Lunasi Sisa Hutang Iuran BPJS Kesehatan Rp 27 Miliar Sebelum Akhir Maret

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan didampingi Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Ary Udiyanto saat memberikan keterangan pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan didampingi Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Ary Udiyanto saat memberikan keterangan pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – BPJS Kesehatan Pamekasan resmi membukan kembali  mengembalikan sistem layanan Universal Health Coverage (UHC) dari sistem cut off menjadi noncut off.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai menyicil pembayaran hutang BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan, pada akhir 2024 pemkab mengalami kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

Akibatnya, pembayaran iuran itu menunggak selama enam bulan. Pada awal 2025, sistem UHC tetap berjalan tetapi dengan skema cut off atau statusnya tidak langsung aktif sehingga pasien harus menunggu.

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

“Tahun ini, Pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk iuran BPJS. Namun, anggaran ini hanya cukup untuk membayar selama sembilan bulan ke depan karena masih ada tunggakan enam bulan sebelumnya,” kata Nuzuludin, Senin (3/3/2025).

Seiring berjalannya waktu, Pemkab Pamekasan dan dewan mengusulkan agar sistem UHC kembali ke sistem noncut off dengan jaminan hutang dibayar dengan cara dicicil.

“Kami mengusulkan ke kantor pusat agar layanan kembali ke non cut off, karena Pemkab Pamekasan telah membayar dua bulan tunggakan di akhir Januari 2025 sebesar Rp 13 miliar,” katanya.

Baca juga :  Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Nuzuludin menuturkan, meski sistem cut off saat ini telah dicabut, BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa layanan dapat kembali ke sistem cut off jika Pemkab Pamekasan tidak segera melunasi sisa tunggakan sampai akhir Maret 2025.

“Kami terus mendorong Pemkab untuk melunasi sisa hutang sebesar Rp 27 miliar sebelum 31 Maret 2025. Jika tidak, sistem cut off bisa diberlakukan kembali,” ujarnya.

Hingga saat ini, total hutang Pemkab Pamekasan ke BPJS Kesehatan masih sebesar Rp 40 miliar, termasuk tunggakan Januari dan Februari 2025.

Kewajiban utama yang harus diselesaikan sebelum akhir Maret adalah pembayaran tunggakan empat bulan tahun 2024 senilai Rp 27 miliar.

Baca juga :  Operasi Zebra Semeru 2024 Resmi Dimulai, 64 Personel Gabungan Diturunkan

“Pemkab Pamekasan komitmen membayar hutang secara bertahap sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB