Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Pamekasan Saat Rapat Evaluasi Bersama Manajemen RSUD Smart Pamekasan. (KLIKMADURA)

Komisi IV DPRD Pamekasan Saat Rapat Evaluasi Bersama Manajemen RSUD Smart Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi IV DPRD Pamekasan membedah laporan keuangan RSUD Smart dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sejumlah dokumen pendukung dinilai belum lengkap sehingga rumah sakit diminta segera melengkapinya sebelum pembahasan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, mengungkapkan salah satu poin yang menjadi sorotan adalah investasi jangka pendek senilai sekitar Rp2,5 miliar yang belum disertai dokumen pendukung secara lengkap.

Menurut dia, kelengkapan administrasi diperlukan agar seluruh pengelolaan keuangan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

“Kami meminta surat keputusan direktur, perjanjian investasi, catatan deposito hingga bunga yang dihasilkan agar seluruh pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas,” katanya.

Selain investasi, Komisi IV juga menyoroti masih adanya sisa anggaran yang dinilai seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di RSUD Smart.

Rasyid menilai kebutuhan sumber daya manusia harus dihitung berdasarkan analisis beban kerja agar anggaran tidak kembali menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).

Perhatian lain juga tertuju pada piutang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik RSUD Smart yang berdasarkan hasil audit mencapai sekitar Rp22 miliar.

Baca juga :  Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Kecipratan Anggaran BPOPP Rp 18 Miliar

Untuk memastikan seluruh persoalan tersebut terang, Komisi IV memberikan waktu selama 7×24 jam kepada manajemen rumah sakit guna melengkapi data dan penjelasan dengan melibatkan dewan pengawas.

“Apalagi soal piutang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada RSUD Smart yang berdasarkan hasil audit mencapai sekitar Rp22 miliar. Kami kasi waktu 7×24 jam untuk melengkapi data dan penjelasan dengan melibatkan dewan pengawas rumah sakit,” ujarnya.

Komisi IV berharap seluruh dokumen yang masih kurang dapat segera diserahkan sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tidak mengalami hambatan.

Baca juga :  Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Berlanjut, Polres Pamekasan Tetapkan Tersangka

Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, hasil pembahasan akan dibawa ke Banggar DPRD Pamekasan untuk proses pembahasan berikutnya.

“Sebelum laporan kami ke banggar, pihak rumah sakit harus segera mungkin melengkapi dokumen itu,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank
Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor
Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:10 WIB

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Berita Terbaru