SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi Ahmad Maulana menunjukkan surat pernyataan SMKN 3 Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi Ahmad Maulana menunjukkan surat pernyataan SMKN 3 Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 3 Pamekasan terus menggelinding bak bola panas. Sekolah yang berada di Jalan Kabupaten itu menolak suplai MBG dari SPPG Garuda Jaya Abadi.

Pemicunya, karena SPPG Klampar Proppo tidak bersedia mencabut nota kesepahaman (MoU) lama yang masih berlaku di sekolah tersebut.

Padahal, para koordinator kecamatan (korcam) se-Pamekasan bersama Danramil telah sepakat menerapkan pola pemerataan baru.

Setiap SPPG wajib mengikuti pembagian wilayah berdasarkan kecamatan asal lembaganya, termasuk SPPG Klampar Proppo yang seharusnya tidak lagi menempati wilayah SMKN 3 Pamekasan.

Baca juga :  Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi, Ahmad Maulana, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah ditandatangani seluruh SPPG. Dengan pemerataan baru, kuota lembaganya berkisar 1.800 penerima manfaat dan mulai dijalankan sejak Senin (10/11/2025).

“Pertemuan itu sudah disepakati, semua SPPG tanda tangan. Namun SMKN 3 Pamekasan menolak kami karena MoU dengan SPPG Klampar Proppo belum dicabut,” ujar Maulana.

Dari total 1.920 penerima manfaat, sebanyak 1.105 berada di SMKN 3 Pamekasan. Penolakan ini membuat SPPG Garuda Jaya Abadi kehilangan lebih dari separuh kuotanya sehingga menimbulkan kerugian operasional, termasuk pembiayaan relawan.

Baca juga :  Kejati Jatim Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Wamira Mart ke Kejari Pamekasan, Akankah Ada Tersangka?  

Maulana menunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani Kepala SMKN 3 Pamekasan, Sri Indrawati. Isi surat itu menegaskan bahwa sekolah tidak dapat menerima suplai dari SPPG Garuda Jaya Abadi selama MoU dengan SPPG Klampar Proppo masih aktif.

“Kami punya surat pernyataan itu. Jadi sekolah bukan menolak kami, tapi terikat MoU yang belum dicabut,” tegasnya.

Ia berharap SPPG Klampar Proppo, yang juga dipimpin seorang korcam di Kecamatan Proppo, berkomitmen menjalankan aturan yang sudah disepakati.

“Kami berharap ada kesadaran penuh. Karena untuk sementara kami mengalah, dan MBG yang tersisa kami bagikan ke sekolah dan ponpes sekitar,” katanya.

Baca juga :  KPU Pamekasan: Sayembara Maskot dan Jingle sebagai Upaya Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif

Klik Madura mencoba mengonfirmasi Kepala SPPG Klampar Proppo, Rois, namun ia tak banyak memberi tanggapan. “Coba hubungi nomor atas nama Jakfar ini,” ujarnya singkat.

Pantauan Klik Madura di SMKN 3 Pamekasan menunjukkan bahwa sekolah tersebut masih menerima suplai MBG dari SPPG Klampar Proppo.

Penjaga sekolah menyebut pengiriman bahkan dilakukan lebih pagi dibanding hari-hari sebelumnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau
38 Ibu Hamil di Proppo Alami KEK, Puskesmas Panaguan Ungkap Penyebabnya
Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:26 WIB

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB