SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi Ahmad Maulana menunjukkan surat pernyataan SMKN 3 Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi Ahmad Maulana menunjukkan surat pernyataan SMKN 3 Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 3 Pamekasan terus menggelinding bak bola panas. Sekolah yang berada di Jalan Kabupaten itu menolak suplai MBG dari SPPG Garuda Jaya Abadi.

Pemicunya, karena SPPG Klampar Proppo tidak bersedia mencabut nota kesepahaman (MoU) lama yang masih berlaku di sekolah tersebut.

Padahal, para koordinator kecamatan (korcam) se-Pamekasan bersama Danramil telah sepakat menerapkan pola pemerataan baru.

Setiap SPPG wajib mengikuti pembagian wilayah berdasarkan kecamatan asal lembaganya, termasuk SPPG Klampar Proppo yang seharusnya tidak lagi menempati wilayah SMKN 3 Pamekasan.

Baca juga :  Disabet Celurit dari Belakang, Pemuda di Pamekasan Nyaris Tewas

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi, Ahmad Maulana, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah ditandatangani seluruh SPPG. Dengan pemerataan baru, kuota lembaganya berkisar 1.800 penerima manfaat dan mulai dijalankan sejak Senin (10/11/2025).

“Pertemuan itu sudah disepakati, semua SPPG tanda tangan. Namun SMKN 3 Pamekasan menolak kami karena MoU dengan SPPG Klampar Proppo belum dicabut,” ujar Maulana.

Dari total 1.920 penerima manfaat, sebanyak 1.105 berada di SMKN 3 Pamekasan. Penolakan ini membuat SPPG Garuda Jaya Abadi kehilangan lebih dari separuh kuotanya sehingga menimbulkan kerugian operasional, termasuk pembiayaan relawan.

Baca juga :  Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Maulana menunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani Kepala SMKN 3 Pamekasan, Sri Indrawati. Isi surat itu menegaskan bahwa sekolah tidak dapat menerima suplai dari SPPG Garuda Jaya Abadi selama MoU dengan SPPG Klampar Proppo masih aktif.

“Kami punya surat pernyataan itu. Jadi sekolah bukan menolak kami, tapi terikat MoU yang belum dicabut,” tegasnya.

Ia berharap SPPG Klampar Proppo, yang juga dipimpin seorang korcam di Kecamatan Proppo, berkomitmen menjalankan aturan yang sudah disepakati.

“Kami berharap ada kesadaran penuh. Karena untuk sementara kami mengalah, dan MBG yang tersisa kami bagikan ke sekolah dan ponpes sekitar,” katanya.

Baca juga :  Mubazir, IRPOM Senilai Ratusan Juta di Pamekasan Tak Difungsikan

Klik Madura mencoba mengonfirmasi Kepala SPPG Klampar Proppo, Rois, namun ia tak banyak memberi tanggapan. “Coba hubungi nomor atas nama Jakfar ini,” ujarnya singkat.

Pantauan Klik Madura di SMKN 3 Pamekasan menunjukkan bahwa sekolah tersebut masih menerima suplai MBG dari SPPG Klampar Proppo.

Penjaga sekolah menyebut pengiriman bahkan dilakukan lebih pagi dibanding hari-hari sebelumnya. (enk/nda)

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru