SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi Ahmad Maulana menunjukkan surat pernyataan SMKN 3 Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi Ahmad Maulana menunjukkan surat pernyataan SMKN 3 Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 3 Pamekasan terus menggelinding bak bola panas. Sekolah yang berada di Jalan Kabupaten itu menolak suplai MBG dari SPPG Garuda Jaya Abadi.

Pemicunya, karena SPPG Klampar Proppo tidak bersedia mencabut nota kesepahaman (MoU) lama yang masih berlaku di sekolah tersebut.

Padahal, para koordinator kecamatan (korcam) se-Pamekasan bersama Danramil telah sepakat menerapkan pola pemerataan baru.

Setiap SPPG wajib mengikuti pembagian wilayah berdasarkan kecamatan asal lembaganya, termasuk SPPG Klampar Proppo yang seharusnya tidak lagi menempati wilayah SMKN 3 Pamekasan.

Baca juga :  Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi, Ahmad Maulana, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah ditandatangani seluruh SPPG. Dengan pemerataan baru, kuota lembaganya berkisar 1.800 penerima manfaat dan mulai dijalankan sejak Senin (10/11/2025).

“Pertemuan itu sudah disepakati, semua SPPG tanda tangan. Namun SMKN 3 Pamekasan menolak kami karena MoU dengan SPPG Klampar Proppo belum dicabut,” ujar Maulana.

Dari total 1.920 penerima manfaat, sebanyak 1.105 berada di SMKN 3 Pamekasan. Penolakan ini membuat SPPG Garuda Jaya Abadi kehilangan lebih dari separuh kuotanya sehingga menimbulkan kerugian operasional, termasuk pembiayaan relawan.

Baca juga :  Tetap Beroperasi, Nelayan Kangean Kembali Usir Kapal Induk PT KEI

Maulana menunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani Kepala SMKN 3 Pamekasan, Sri Indrawati. Isi surat itu menegaskan bahwa sekolah tidak dapat menerima suplai dari SPPG Garuda Jaya Abadi selama MoU dengan SPPG Klampar Proppo masih aktif.

“Kami punya surat pernyataan itu. Jadi sekolah bukan menolak kami, tapi terikat MoU yang belum dicabut,” tegasnya.

Ia berharap SPPG Klampar Proppo, yang juga dipimpin seorang korcam di Kecamatan Proppo, berkomitmen menjalankan aturan yang sudah disepakati.

“Kami berharap ada kesadaran penuh. Karena untuk sementara kami mengalah, dan MBG yang tersisa kami bagikan ke sekolah dan ponpes sekitar,” katanya.

Baca juga :  Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Bersama Timpora Bangkalan

Klik Madura mencoba mengonfirmasi Kepala SPPG Klampar Proppo, Rois, namun ia tak banyak memberi tanggapan. “Coba hubungi nomor atas nama Jakfar ini,” ujarnya singkat.

Pantauan Klik Madura di SMKN 3 Pamekasan menunjukkan bahwa sekolah tersebut masih menerima suplai MBG dari SPPG Klampar Proppo.

Penjaga sekolah menyebut pengiriman bahkan dilakukan lebih pagi dibanding hari-hari sebelumnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terbaru