Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Berlanjut, Polres Pamekasan Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pengeroyokan anggota TNI pada acara pertunjukan musik daul di Kelurahan Jungcancang, Kecamatan Kota Pamekasan, Minggu (24/3/2024) berlanjut.

Penyidik Polres Pamekasan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

Hasilnya, korps bhayangkara tersebut menetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana kriminal berupaya pengeroyokan tersebut.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI aktif itu masuk tahap penyidikan.

Bahkan, beberapa orang yang diduga pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait kejadian di musik ul daul memang ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebaga tersangka,” katanya.

Baca juga :  Ruang Tunggu Tidak Layak, Pasien Dokter Spesialis di Pamekasan Terpaksa Tidur di Amperan

Meski demikian, tersangka tindak pidana pengeroyokan tersebut belum diamankan oleh penyidik.

“Sementara belum ada yang diamankan, inshaallah kami akan terus menindaklanjuti kejadian ini,” terang mantan Kapolsek Palengaan itu.

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 01.30 di Jalan R. Abdul Aziz, Kelurahan Jungcancang, Kecamatan Kota, Pamekasan.

Pengeroyokan itu bermula saat anggota TNI meminta pertunjukan musik daul dihentikan sementara.

Alasannya, karena dia hendak mengeluarkan mobil untuk kembali ke Surabaya.

Salah salah satu grup musik daul tidak berkenan sehingga berujung pada tindakan melanggar hukum tersebut. (diend)

Baca juga :  Hari Pertama Sekolah, Siswa SRMP 29 Pamekasan Ikuti KBM dengan Penuh Antusias

Berita Terkait

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek
DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan
AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove
Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 
Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Selasa, 14 April 2026 - 06:44 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Senin, 13 April 2026 - 12:13 WIB

DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan

Senin, 13 April 2026 - 10:54 WIB

AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove

Berita Terbaru

Ketua DKP Pamekasan, Arief Wibisono menyerahkan lukisan kepada Wabup Pamekasan H. Sukriyanto usai pelantikan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Selasa, 14 Apr 2026 - 06:44 WIB