Raperda SOTK Pemkab Pamekasan Dinilai Masih Mentah, DPRD Desak Eksekutif Serahkan Kajian Akademik

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli. (KLIKMADURA)

Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih belum menemui titik terang.

Panitia Khusus (Pansus) SOTK DPRD Pamekasan menilai usulan yang diajukan eksekutif masih belum lengkap karena tidak disertai kajian akademik sebagai dasar perubahan organisasi.

Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, mengatakan pembahasan raperda tersebut tetap berjalan sesuai tahapan. Pansus telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Pansus juga sudah melakukan studi banding ke beberapa kabupaten atau kota, termasuk juga menggandeng pihak ketiga dari perguruan tinggi untuk mengkaji substansi perubahan SOTK.

Baca juga :  Bakal Dirikan Fakultas Kedokteraan, UTM Gandeng Pemkab Pamekasan

Selain itu, pansus juga telah berkonsultasi dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan perubahan struktur organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semua tahapan sudah kami lakukan. Mulai RDP dengan OPD, studi banding ke beberapa daerah, bekerja sama dengan universitas untuk melakukan kajian, hingga konsultasi dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur,” katanya, Senin (13/7/2026).

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan itu juga mengatakan bahwa pembahasan perubahan SOTK tidak hanya berbicara soal efisiensi anggaran. Pansus juga harus mengkaji secara mendalam dampak perubahan tersebut terhadap pelayanan publik, baik dari sisi manfaat maupun potensi risiko yang dapat ditimbulkan.

Baca juga :  Kekurangan Peserta Didik, Disdikbud Pamekasan Moratorium Pendirian SMP Baru

“Kami harus melihat aspek risiko publik, dampak positif dan negatifnya, termasuk menelaahnya dari perspektif yuridis agar perda yang dihasilkan benar-benar memiliki landasan yang kuat,” ujarnya.

Saedy menegaskan, pansus harus berhati-hati karena hingga saat ini eksekutif belum menyerahkan kajian akademik sebagai dasar pengusulan perubahan SOTK. Padahal, dokumen tersebut dinilai penting sebagai acuan dalam menilai urgensi penggabungan maupun perubahan struktur OPD.

“Selama ini yang disampaikan kepada kami hanya alasan efisiensi anggaran. Padahal, efisiensi anggaran tidak serta-merta menjadi dasar untuk melakukan merger OPD. Harus ada kajian akademik yang komprehensif sehingga kami memiliki dasar dalam mengambil keputusan,” ucapnya.

Baca juga :  Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan: Kekosongan 100 Kepsek dan 12 Kapus Tak Terkait Raperda SOTK

Saedy juga menyebut bahwa usulan raperda yang diajukan eksekutif masih bersifat mentah karena belum dilengkapi analisis yang memadai. Dalam waktu dekat, Pansus akan kembali memanggil eksekutif untuk segera menuntaskan Raperda SOTK.

“Yang diusulkan ini masih usulan mentah. Eksekutif selaku pengusul belum menyertakan kajian akademik secara komprehensif kepada DPRD. Dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil pihak eksekutif agar segera melengkapi dokumen tersebut sehingga pembahasan Raperda SOTK bisa dituntaskan,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

360 Siswa Baru SMAN 2 Pamekasan Ikuti MPLS, Sekolah Fokus Bentuk Karakter dan Kembangkan Minat Bakat
SMKN 1 Tlanakan Pastikan MPLS Ramah, Tak Ada Bullying dan Aturan yang Membebani Siswa
SMAN 3 Pamekasan Awali MPLS Ramah Bersama Gubernur Jatim, 360 Siswa Baru Siap Dibina Jadi Generasi Berprestasi
Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 
Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik
BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT
Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 09:59 WIB

Raperda SOTK Pemkab Pamekasan Dinilai Masih Mentah, DPRD Desak Eksekutif Serahkan Kajian Akademik

Senin, 13 Juli 2026 - 08:05 WIB

360 Siswa Baru SMAN 2 Pamekasan Ikuti MPLS, Sekolah Fokus Bentuk Karakter dan Kembangkan Minat Bakat

Senin, 13 Juli 2026 - 07:59 WIB

SMKN 1 Tlanakan Pastikan MPLS Ramah, Tak Ada Bullying dan Aturan yang Membebani Siswa

Senin, 13 Juli 2026 - 05:56 WIB

SMAN 3 Pamekasan Awali MPLS Ramah Bersama Gubernur Jatim, 360 Siswa Baru Siap Dibina Jadi Generasi Berprestasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:32 WIB

Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 

Berita Terbaru